Pada suatu titik waktu, kala Nabi Muhammad SAW berdakwah di kota Mekkah,
beliau mendapat tantangan yang sangat keras dari kaum musyrikin Mekkah.
Nabi Muhammad SAW lalu menyuruh para sahabat dan kaum muslimin untuk
pindah dari Mekkah. Merekapun meninggalkan Mekkah, ada yang ke Najasi
(Ethiopia), dan ada ( sebagian besar) yang ke Madinah.
Akhirnya dengan petunjuk Allah SWT, Nabi SAW pun hijrah ke Madinah,
ditemani Abu Bakar r.a. Momentum hijrah Nabi SAW inilah yang oleh
Khalifah Umar r.a dijadikan sebagai awal dimulainya penanggalan (kalender)
Tahun Hijriyah. Perbedaan dengan kalender Masehi (Syamsiah) adalah
bahwa kalender Hijriah mengunakan peredaran bulan untuk menentukan
bilangan hari dalam suatu bulan.

Secara harfiah, hijrah berarti perpindahan fisik dari satu tempat ketempat lain.
Dalam kontek ini, tujuan hijrah adalah mempertahankan iman/keyakinan.
Akan tetapi hijrah dalam pengertian non fisik juga dilakukan oleh Nabi Luth,
ketika dia mengatakan : Inni muhaajirun ilaa robbii
( sesungguhnya saya hijrah kepada Tuhanku). Maksudnya,
Nabi Luth a.s tidak ikut-ikutan melakukan praktek sodomi (homosex)
yang menjadi kebiasaan kaumnya, sementara Luth a.s tetap tinggal di kaumnya.

Secara lebih luas lagi, hijrah itu adalah berpindahnya seseorang dari
alam kebodohan ke dunia ilmu, dari kekufuran ke ketaqwaan, dari
sifat malas ke rajin. Singkat kata hijrah itu mendorong kita untuk mencapai
sesuatu yang lebih baik dan utama, khususnya di bidang aqidah/keagamaan.
Semoga Allah SWT memberikan jalan kepada kita kaum muslimin agar bisa
mencapai apa saja yang lebih baik, dunia dan akhirat. Amin.
(Ustadz Munadir/PPKF).