LINK TERKAIT KP
1. Form pengajuan KP (Periode 2017/2018 Genap)
2. Panduan Pelaksanaan dan Pelaporan KP
3. Template Proposal KP
4. Slide Powerpoint Sosialisasi KP 2017/2018
TUJUAN
Kerja Praktik (KP) adalah kegiatan lapangan yang wajib dilakukan oleh mahasiswa/i Prodi Teknik Lingkungan FTSP UII. Tujuan KP adalah untuk meningkatkan pengetahuan praktikal dalam keilmuan teknik lingkungan sehingga dapat lebih memahami penerapan teori di dalam dunia kerja.
LINGKUP KERJA PRAKTIK
Mahasiswa dapat melakukan KP pada kegiatan-kegiatan sebagai berikut:
1. Penyediaan Air Minum (unit pengolahan, transmisi maupun distribusi)
2. Pengolahan Air Limbah (unit pengolahan pada industri)
3. Pengelolaan Kualitas Udara (pada industri maupun pada perkotaan)
4. Pengelolaan Limbah Padat (pada industri)
5. Pengelolaan Limbah B3 (pada industri)
6. Sanitasi Permukiman (sistem air limbah domestik, persampahan, maupun drainase perkotaan)
7. Manajemen Lingkungan (Sistem Manajemen Lingkungan, PROPER, Produksi Bersih)
8. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (pada instansi atau proyek konstruksi)
9. Bidang-bidang lain terkait Teknik Lingkungan sesuai persetujuan Koordinator Kerja Praktik.
SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN KP
1. Syarat Administrasi
– terdaftar sebagai mahasiswa aktif
– membayar biaya KP sebesar yang ditentukan oleh Prodi Teknik Lingkungan UII
– menyerahkan 2 lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 3×4
2. Syarat Akademik
– telah menempuh minimal 90 SKS
– IPK minimum 2,5
– telah mengambil mata kuliah keahlian terkait topik KP
WAKTU & PERIHAL PERPANJANGAN
Kegiatan KP, mulai dari awal pendaftaran hingga pengumpulan laporan, diberikan waktu selama 6 bulan. Apabila dalam waktu 6 bulan tersebut KP belum diselesaikan, maka KP tersebut dianggap gugur jika mahasiswa tidak melakukan perpanjangan KP, sehingga mahasiswa yang bersangkutan diharuskan mengulangi proses KP dari awal. Perpanjangan KP bisa menambahkan waktu pengumpulan laporan selama 1 bulan. Prosedur perpanjangan KP harus dilakukan sebelum masa KP berakhir (tanggal masa berlaku dicantumkan dalam lembar asistensi KP) dengan membayar sejumlah biaya yang ditentukan oleh Prodi Teknik Lingkungan UII.