Kebijakan mahasiswa FTSP UII mengacu pada seperangkat aturan, pedoman, dan regulasi baik yang ditetapkan oleh Yayasan Badan Wakaf, Universitas, maupun Fakultas untuk mengatur perilaku dan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai aspek kehidupan kampus. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan akademik yang produktif, aman, dan mendukung perkembangan holistik mahasiswa.
Beberapa kebijakan yang dikembangkan dan diterapkan di kampus Universitas Islam Indonesia, antara lain:
Etika dan Norma
Kebijakan mahasiswa yang mencakup etika, integritas akademik, dan norma dapat dilihat dalam beberapa peraturan berikut.
- Peraturan Rektor tentang SKP dan Aktivitas Kemahasiswaan
- Peraturan Rektor tentang Capaian Pembelajaran Universitas dan Mata Kuliah Wajib Universitas
- Disiplin Mahasiswa Universitas Islam Indonesia
- Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika oleh Mahasiswa UII
Pengembangan Mahasiswa
Berbagai dukungan diberikan untuk mendorong perkembangan mahasiswa, antara lain sebagai berikut.
- Pemberian Beasiswa Hafizh Al-Quran bagi Mahasiswa UII
- Pedoman Pemberian Beasiswa Bagi Mahasiswa UII
- Beasiswa Unggulan UII
- Beasiswa “Abdul Kahar Muzakkir Scholarship” dan Beasiswa “Prof. Dr. M. Sardjito Scholarship”
- Pedoman Pengajuan Dana Kegiatan Mahasiswa UII
- Pedoman Pengajuan Reward Prestasi Mahasiswa UII
- Pedoman SIMKATMAWA
Keterlibatan dalam Organisasi Mahasiswa
Setiap mahasiswa UII didukung untuk mengembangkan potensi dan kemampuan dalam berorganisasi.
Kesehatan dan Keselamatan
Panduan terkait kesehatan, situasi darurat, maupun perlindungan terhadap pelecehan atau diskriminasi diatur dalam beberapa kebijakan di UII.