Kebijakan Kemahasiswaan (Hak dan Kewajiban mahasiswa)

Kebijakan mahasiswa FTSP UII mengacu pada seperangkat aturan, pedoman, dan regulasi baik yang ditetapkan oleh Yayasan Badan Wakaf, Universitas, maupun Fakultas untuk mengatur perilaku dan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai aspek kehidupan kampus. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan akademik yang produktif, aman, dan mendukung perkembangan holistik mahasiswa.

Beberapa kebijakan yang dikembangkan dan diterapkan di kampus Universitas Islam Indonesia, antara lain:

Etika dan Norma

Kebijakan mahasiswa yang mencakup etika, integritas akademik, dan norma dapat dilihat dalam beberapa peraturan berikut.

Pengembangan Mahasiswa

Berbagai dukungan diberikan untuk mendorong perkembangan mahasiswa, antara lain sebagai berikut.

Keterlibatan dalam Organisasi Mahasiswa

Setiap mahasiswa UII didukung untuk mengembangkan potensi dan kemampuan dalam berorganisasi.

Kesehatan dan Keselamatan

Panduan terkait kesehatan, situasi darurat, maupun perlindungan terhadap pelecehan atau diskriminasi diatur dalam beberapa kebijakan di UII.