Prodi Teknik Sipil FTSP UII Menggelar Workshop Asesmen Capaian Pembelajaran

Asesmen adalah proses untuk mendapatkan data atau informasi dari proses dan juga hasil pembelajaran yang bertujuan untuk memantau perkembangan proses pembelajaran serta memberikan umpan balik baik kepada dosen maupun kepada mahasiswa. Asesmen menghasilkan informasi pencapaian relatif mahasiswa terhadap kompetensi yang dituju. Dengan kata lain pada proses pembelajaran dilakukan asesmen untuk menentukan apakah kompetensi yang dituju telah tercapai.

Demikian diungkapkan Narasumber Agung Nugroho Adi, ST., MT, dalam penyampaian materi  “workshop asesmen capaian pembelajaran”  yang digelar Program Studi Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Univesitas Islam Indonesia (UII) pada Rabu (3 Juli) bertempat di Ruang Sidang Dekanat Gedung Muhammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliuarang Km.14,5 Sleman Yogyakarta yang dihadiri dewan dosen Program Studi Teknik Sipil.

Lebih lanjut Agung Nugroho Adi melanjutkan,  pembelajaran dapat dimaknakan sebagai upaya yang dilakukan oleh seseorang untuk memperoleh pengetahuan atau ketrampilan melalui aktivitas belajar, berlatih, diajari, atau mengalami sesuatu. Hasil dari proses pembelajaran adalah perubahan yang permanen dari pengetahuan, ketrampilan, sikap, kepercayaan, ataupun nilai-nilai yang dianut. Dari pengertian tersebut maka dapat dikatakan proses kuliah tidaklah selesai pada saat dosen selesai mengajar, namun idealnya barulah selesai setelah mahasiswa telah mengalami proses pembelajaran dan mendapatkan hasil pembelajaaran berupa perubahan permanen dari pengetahuan, ketrampilan, sikap, kepercayaan, ataupun nilai-nilai yang dianut.

Ia berpendapat, bahwa banyak manfaat dari asesmen capaian pembelajaran itu seperti mengecek pemenuhan hasil pembelajaran terhadap capaian pembelajaran, memberikan nilai untuk hasil pembelajaran mahasiswa, memperoleh umpan balik dalam rangka proses perbaikan berkelanjutan untuk mahasiswa dalam rangka perbaikan pembelajaran.  

Sedangkan dosen dalam rangka perbaikan dan pengembangan mata kuliah, program studi dalam rangka pengembangan kurikulum, Perguruan Tinggi dalam rangka pengembangan institusi.

Sementara wahana kontrol kualitas lulusan, dalam artian bahwa melalui asesmen capaian pembelajaran dapat dipastikan seluruh lulusan suatu program studi telah memenuhi standar minimal yang telah ditentukan. penunjang akuntabilitas program studi memberikan informasi terkait hasil pembelajaran mahasiswa kepada pemangku kepentingan terkait. Ungkapnya.