milad ftsp uii 53

Ahad (29 Oktober) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Family Gathering  dalam rangka MILAD nya yang ke-53 bertempat di Hall Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

milad ftsp uii 53

Gathering bertajub  FTSP UII Bertaraf Internasional dan Berbudaya, dimeriahkan dengan pelepasan 53 (lima puluh tiga) burung merpati dan tampak suasana berbeda dengan pemakaian beraneka ragamnya pakaian adat dari sabang sampai merauke, serta pengajian akbar yang dihadiri oleh Rektor UII (Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D), Wakil Rektor I UII (Ilya Fadjar maharika, Ph.D), Dekan FTSP UII  (Dr.-Ing. Ir. Widodo, M.Sc.), Wakil Dekan FTSP (Setya Winarno, Ph.D), Ustadz Dr.Ir. H.Amir Hamzah, MT (Rektor AKPRIND) , dan segenap Civitas Akademika FTSP UII beserta keluarga, serta para mantan Dekan FTSP UII periode sebelumnya.

milad ftsp uii 53

Sesuai dengan tema, seluruh peserta yang hadir mengenakan pakaian tradisional mulai dari berseragam batik, kebaya bahkan beberapa orang di antaranya mengenakan pakaian adat tradisional dari berbagai provinsi di Indonesia.

Dalam sambutannya Dekan FTSP UII (Dr.-Ing. Ir. Widodo, M.Sc.) menuturkan bahwa momen milad ini merupakan ajang untuk intropeksi diri, kontribusi apa yang telah kita berikan kepada institusi ini yaitu UII.

Ia menghimbau untuk agar dapat  terus meningkatkan kualitas khususnya pada level internasional, dengan  tanpa mengesampingkan jati diri dengan menjaga kelestarian budaya Indonesia. Ungkapnya.

Rektor UII (Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D.) dalam sambutannya menuturkan  apresiasinya terhadap FTSP UII yang telah berkontribusi banyak terhadap kemajuan UII. Dalam kesempatan ini Rektor UII  pun secara simbolis juga turut melepaskan burung merpati yang jumlahnya puluhan bersama Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi.

Sementara pengajian akbar  disampaikan oleh  Dr. Ir. Amir Hamzah, MT bermakna Syukur. Pengumuman dan pembagian hadiah untuk Nilai Kinerja Dosen (NKD) Tahun 2016/2017 FTSP  pun disampaikan dengan urut urutan sebagai berikut. Prodi Teknik Sipil masing masing dari ranking 1 hingga 3 adalah Prof.Ir.Sarwidi., MSCE.,Ph.D; Miftahul Fauziah, ST., MT., Ph.D; dan Yunalia Muntafi, ST., MT.

milad ftsp uii 53

Sedangkan Prodi Arsitektur Ranking 1 hingga 3 adalah Ir.Suparwoko, MURP., Ph.D; Dr.Ir.Sugini, MT., IAI; dan Dr.Ing.Nensi Golda Yuli, ST., MT. Dari Teknik Lingkungan juga dari Ranking 1 hingga 3 adalah Supriyanto, ST., M.Sc.,M.Eng; Lutfia Isna Ardhayanti, S.Si., M.Sc; dan Eko Siswoyo, ST., M.Sc.ES., Ph.D.

Acara gathering juga dimeraihkan dengan berbagai kesenian dari mahasiswa Prodi Teknik Sipil, Arsitektur, dan Teknik Lingkungan berupa Dance of Enviro, Sakarape Creative Percussion dan  musik akustik.

Aku ingin jadi Arsitek, karena aku ingin bisa merancang bangunan Islami. Aku sudah pernah mengunjungi berbagai macam bangunan di kota kota besar, tetapi rancangan bangunan gedungnya belum Islami, jadi perlu di desain ulang supaya gedung gedung itu kelihatan Islami, kuat dan mantap dipandang.

Demikian celethuk salah seorang siswa SD BIAS Klas 6 Jl.Kaliurang yang berkata kepada Reporter ketika berkunjung ke Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII), Senin (23 Oktober) bersama 90 (sembilan puluh) teman klas 5 dan klas 6 didampingi 10 (sepuluh) guru pembimbing.

Sebelum gathering di Auditorium, anak anak yang tergabung SD BIAS Jl.Kalurang dan SD Bias Umbulharjo  Yogyakarta mengadakan acara mengaji hafalan surah surah pendek, dan  10 ayat awal serta beberapa ayat di akhir surat Al Baqarah disamping belajar bahasa arab bertempat, di depan Perpustakaan Gedung Mohammad Nasir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

Sementara di Auditorium FTSP UII dalam uraiannya M.Galieh Gunagama, ST., M.Sc (Dosen Arsitektur UII) di tengah tengah anak anak SD BIAS mengatakan, Arsitektur itu adalah seni dan ilmu dalam merancang bangunan, yang mencakup merancang dan membangun keseluruhan lingkungan binaan. Sedangkan seorang ahli dibidang ilmu arsitektur yang mempunyai keahlian rancang bangun atau ahli lingkungan binaan itu disebut Arsitek. Jadi arsitek itu tidak hanya menggambar saja, tetapi lebih dari itu ya anak anak, ungkap M.Galieh.

Ia menambahkan bahwa Arsitektur yang baik haruslah kuat dan kokoh secara struktur, harus dapat bermanfaat atau berguna bagi sesama manusia, dan harus indah ketika dirasakan. Misalnya bangunan Mimar Sinan atau Sinan Sang Arsitek, yaitu seorang arsitek mulsim pada sekitar abad 15 dimasa kekaisaran ustsmani yang membangun 374 bangunan, diantaranya adalah masjid yang megah, karya terbesar beliau adalah Masjid Sehsade dan masjid yang ada di Istanbul  serta masjid yang ada di Turki.

Nah lantas apa pekerjaan Arsitek itu adik adik? Pekerjaan seorang Arsitek itu menata letak bangunan dalam  sebuah lahan, mengolah tata ruang dan menentukan konsep desain interior sebuah bangunan, serta mengolah bentuk luar dan tampak sebuah bangunan. Sekali lagi adik adik, jadi arsitek itu tidak hanya menggambar saja. Tutup M.Galieh.

Foto1-Workshop-paten

Paten merupakan salah satu jenis Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang digunakan untuk melindungi karya intelektual di bidang teknologi. Salah satu kegiatan yang terkait dengan paten adalah penelusuran dokumen paten. Penelusuran dokumen paten atau patent searching merupakan suatu upaya pencarian atau penelusuran teknologi terdahulu dalam bidang yang sama sebagai  dokumen pembanding maupun pendukung.

Penelusuran dokumen paten sangat bermanfaat bagi peneliti, seperti dapat mengetahui perkembangan teknologi dunia,   mengidentifikasi strategi komersialisasi pesaing di bidang sejenis,  menghindari kemungkinan melanggar paten pihak lain atau melakukan penelitian yang telah dilakukan pihak lain, dan sebagainya.

Oleh karena itu, Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) Sabtu (21 Oktober) bertempat di Ruang Sidang Dekanat FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta menggelar workshop dengan thema “Penelusuran Paten dan Design Product”, guna membantu para peneliti atau penghasil karya dilingkungan Dosen FTSP UII  agar lebih mengenal dan mengerti bagaimana cara melakukan penelusuran dokumen paten.

Workshop terselenggara atas kerjasama antara KAUNI dengan FTSP UII yang dihadiri dan sekaligus menyampaikan kata sambutan Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc), dan Direktur KAUNI UII (Dr.Ir.Sugini, MT., IAI),  dengan peserta yang hadir 21 (dua puluh satu) dosen dilingkungan FTSP UII.

Dr.Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum  Direktur Pusat Hak Kekayaan Intelektual (PHKI) Indonesia Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII)  mengatakan, hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat ciptaan yang dilindungi hak cipta adalah fiksasi, orisinalitas, kreativitas, dan Ilmu pengetahuan, seni dan sastra, sedangkan hasil karya yang belum diwujudkan dalam bentuk nyata, serta  alat, benda, atau produk yang diciptakan hanya untuk menyelesaikan masalah teknis atau yang bentuknya hanya ditujukan untuk kebutuhan fungsional Itu , tidak termasuk yang tidak ada hak cipta-nya.

Direktur PHKI Fakultas Hukum UII menegaskan, jangka waktu perlindungan hak cipta  selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya. Pelindungan hak cipta atas ciptaan  yang dimiliki atau dipegang oleh badan hukum berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman. Sedangkan  fotografi, program komputer dan ciptaan turunannya berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman; dan pelindungan hak cipta atas ciptaan berupa karya seni terapan berlaku selama 25 (dua puluh lima) tahun sejak pertama kali dilakukan pengumuman.

Ia menambahkan, Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya.

Paten yang dibagai menjadi 2 (dua), Paten (invention) dan Paten sederhana. Paten sederhana harus mempunyai kebaruan (Novelty), merupakan pengembangan dari produk atau proses yang telah ada, dan dapat diterapkan dalam industri (Industrial Applicability). Paten itu sendiri dilindungi selama 20 (dua puluh) tahun sejak tanggal penerimaan (Pasal 22 UU 13/2016), sedangkan Paten Sederhana dilindungi selama 10 (sepuluh) tahun sejak Tanggal Penerimaan (Pasal 23 UU 13/2016).

Sementara lisensi dalam keterangannya Budi Agus Riswandi mengngupkan, lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemegang Paten kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberian hak untuk menikmati manfaat ekonomi dari suatu Paten yang diberi perlindungan dalam jangka waktu dan syarat tertentu. Perjanjian lisensi dilarang memuat ketentuan, yang dapat merugikan kepentingan nasional Indonesia atau memuat pembatasan yang menghambat kemampuan bangsa Indonesia dalam melakukan pengalihan, penguasaan, dan pengembangan teknologi.

Perjanjian lisensi harus dicatat dan diumumkan oleh menteri dengan dikenai biaya. Dalam hal perjanjian lisensi tidak dicatat dan tidak diumumkan, perjanjian lisensi tersebut tidak mempunyai akibat hukum terhadap pihak ketiga dengan ketentuan pencatatan perjanjian lisensi diatur dengan peraturan Menteri. Ungkapnya.

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Roji`un, civitas academika Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya ke Rahmatullah, Wahyudi Hari Purwanto (Suami dari Ibu Ir.Rini Darmawati, MT Sekretaris  Program Studi Arsitektur UII), yang meninggal pada  Kamis, 19 Oktober 2017 Pukul 13.00 WIB, pada usia 61 Tahun.

Pemakaman Jenazah di Kompleks Pemakaman UII, Jalan Kaliurang Km. 14,5 Sleman pada Jum’at, 20 Oktober  2017, Pukul 09.00 WIB, yang dihadiri oleh Rektor UII, Wakil Rektor I, Dekan FTSP, Ketua Program Studi, Dosen dan tenaga kependidikan serta civitas akademika UII. Jenazah berangkat dari rumah duka  Jl.Blimbing Sari CT IV/01 RT/RW 02/15 Catur Tunggal Depok Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menuju Masjid Ulil Albab untuk disembayangkan selanjutnya dikebumikan di makam UII.

Almarhum meninggalkan seorang istri dan 2 (dua) putra/putri, teriing do’a Semoga Allah SWT. menerima segala amal kebaikan almarhum dan mengampuni segala dosa dosa dan kekhilafannya dengan husnul khootimah. Kepada keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan kekuatan iman dan ketabahan dari Allah SWT. Amiin.

Pengumuman Pengambilan Kartu Ujian UTS & UAS Semester Ganjil 2017/2018