FTSP UII Gelar Webinar K3
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP), Universitas Islam Indonesia (UII), menggelar webinar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada 20 Safar 1447 H/14 Agustus 2025 dengan menghadirkan narasumber Azham Umar Abidin, S.K.M., M.P.H., Ph.D., dosen Jurusan Teknik Lingkungan FTSP UII, dan Ir. Fitri Nugraheni, S.T., M.T., Ph.D., Wakil Dekan Bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan Alumni FTSP UII. Secara resmi acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Sumber Daya FTSP UII, Dr. Ir. Kasam, MT.
Azham Umar Abidin, S.K.M., M.P.H., Ph.D., dalam materinya yang berjudul “Membangun Kesadaran Budaya K3 di Lingkungan Tempat Kerja” mengungkapkan bahwa dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah serangkaian ilmu pengetahuan dan penerapan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya. Hal tersebut mencakup upaya untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan menciptakan kondisi kerja yang kondusif bagi kesejahteraan tenaga kerja.
Ia menjelaskan bahwa k3 penting karena merupakan kebutuhan dan hak tenaga kerja dalam perlindungan K3 untuk mewujudkan kesejahteraan, untuk mengurangi kerugian akibat kecelakaan kerja oleh manajemen, merupakan persyaratan perdagangan global, menciptakan tempat kerja yang sehat, aman dan produktif. Selain itu K3 sudah menjadi komitmen global. “Dengan menerapkan prinsip-prinsip K3, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif, sehingga dapat melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ir. Fitri Nugraheni, S.T., M.T., Ph.D., dengan materinya “Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Pengelolaan Fasilitas Perguruan Tinggi” dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya penjaminan dan perlindungan yang ditujukan agar tenaga kerja, mahasiswa, pengunjung, dan orang lainnya di tempat kerja (kampus) selalu dalam keadaan selamat dan sehat, serta agar setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
Menurutnya, K3 sangat penting karena salah satunya adalah meningkatkan citra dan reputasi, dimana suatu kantor, instansi atau perguruan tinggi yang sudah menerapkan K3 dengan baik akan dipandang lebih profesional. “Dampaknya akan meningkatkan kepercayaan dari pemangku kepentingan, dan masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa tujuan penerapan K3 di perguruan tinggi adalah untuk melindungi seluruh civitas akademika dari kecelakaan dan penyakit, menjaga fasilitas tetap aman, meningkatkan kenyamanan aktivitas serta meminimalkan resiko kebakaran, kerusakan, dan bencana. Sedangkan peran manajemen kampus yaitu membuat kebijakan K3 tertulis, menyediakan anggaran dan alat keselamatan, pelatihan K3 untuk staf dan mahasiswa serta simulasi evakuasi darurat.
“K3 penting untuk keselamatan dan keberlanjutan fasilitas sehingga semua pihak harus terlibat. Dan yang paling penting adalah budaya K3 harus menjadi kebiasaan sehari-hari,” pungkasnya.