Sistem Kredit Semester (KRS)

Sistem penyelenggaraan proses belajar mengajar pada program strata satu (S-1) menggunakan Sistem Satuan Kredit Semester (SKS) kecuali untuk Fakultas Kedokteran yang menggunakan sistem blok. Informasi secara lebih rinci tentang sistem blok dapat dilihat di panduan akademik Fakultas Kedokteran.

Aktivitas untuk setiap 1 (satu) sistem SKS dirinci sebagai berikut :

  1. 50 menit tatap muka dengan dosen sesuai dengan jadwal yang disusun oleh masing-masing Program Studi
  2. 50 menit kegiatan akademik terstruktur atau kegiatan studi tidak terjadual yang direncanakan oleh dosen
  3. 50 menit kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang haru dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami tugas-tugas akademik

Setiap mahasiswa wajib mengikuti kegiatan kuliah dan bkegiatan terjadwal minimal 75% serta praktikum 100% dari kegiatan yang dilaksanakan.

SKS Yang dapat diambil

Jumlah SKS yang dapat diambil dalam pengisian RAS ditentukan sebagai berikut :

  1. Mahasiswa Lama (aktif), jumlah sks yang dapat diambil didasarkan pada matrik gabungan IP semester terakhir dan IP Kumulatif (lihat lampiran matriks).
  2. IP Semester dan IP Kumulatyif dihitung dengan formula :

Jumlah harkat nilai x bobot SKS mata kuliah

Jumlah Total SMS

  1. Besarnya IP Semester dan IP Kumulatif menentukan besarnya jumlah SKS matakuliah yang boleh diambil. Ketentuan besarnya jumlah SKS matakuliah yang boleh diambil. Ketentuan besaran jumlah sks yang boleh diambil terlampir pada Lampiran I.
  2. Mahasiswa yang aktif kembali setelah cuti akademik, jatah SKS didasarkan pada jatah semester terakhir sebelum cuti atau tidak aktif tanpa ijin.
  3. Mahasiswa yang aktif kembali yang tidak mempunyai ijin cuti akademik, jatah SKS maksimum 12 SKS.

Tata cara Pengisian RAS :

Mahasiswa Baru :

RAS disi dengan mata kuliah paket sesuai dengan ketentuan pada masing-masing Fakultas/Prodi.

Mahasiswa Lama :

  1. Membayar SPP tetap (angsuran I untuk semester ganjil atau angsuran III untuk semester genap
  2. Melakukan konsultasi kepada DPA untuk mendapatkan saran tentang peningkatan prestasi akademik dan rencana perkuliahan semester yang akan diambil
  3. Mengisikan secara on-line melalui website UII (unisys.uii.ac.id) baik di dalam maupun di luar kampus dengan mata kuliah yang diambil sesuai jatah sks pada jadual pengisian RAS yang telah ditetapkan
  4. Perubahan isisan RAS, baik perubahan mata kuliah maupun kelas, hanya dapat dilakukan pada masa revisi RAS yang ditetapkan
  5. Meminta print out isian RAS kepada operator Fakultas/Prodi setelah selesai mengisi RAS.