FTSP UII Menggelar DAT 2019 Rencana Pemindahan Ibukota

Selasa (10 Desember) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Diskusi Akhir Tahun (DAT) 2019 bertajub “FTSP UII Menggelar Kajian Rencana Pemindahan Ibukota”. Dengan harapan hasil kajian tersebut bisa memberikan  sumbangan pemikiran kepada pemerintah yang akan memindahkan Ibukota.

Demikian dituturkan Dekan FTSP UII (Miftahul Fauziah, ST., MT., PhD) dalam pembukaan DAT FTSP UII bertempat di Auditorium Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta. Diskusi menghadirkan banyak narasumber seperti Ir.Heru Cahyono (Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Kalimantan Timur).

Narasumber lain terdiri dari  H.Muhammad Jazir, ASP  (ahli sejarah dari Syuro Masjid Jogokariyan Yogyakarta), Dr.Wing Wahyu W, MAFIS., CA, Ak (ahli ekonomi Sekolah Tinggi llmu Ekonomi (STIE) YKPN), Prof.Dr.Siti Irine AD, M.Si  (Sosiolog Universitas Negeri Yogyakarta, ahli arsitektur bangunan yang merupakan dosen Arsitektur FTSP UII (Ir.Suparwoko, MURP, Ph.D), serta ahli gempa Prof.Sarwidi, MSCE., Ph.D.IP-U

Dalam sambutannya Miftahul Fauziah menjelaskan,  recana pemerintah untuk memindahkan ibukota Negara Republik Indonesia sudah lama. lde tersebut tercetus sejak pemerintahan era Presiden Soekarno. Namun demikian seiring dengan bergulirnya waktu isu tersebut teralihkan.

Miftah menambahkan, isu tersebut kembali menggema di era pemerintahan Presiden Jokowi dan secara resmi diumumkan 10 (sepuluh hari) setelah HUT RI ke-74 yang lalu tepatnya tanggal 27 Agustus 2019. Sebagaimana kutipan Presiden Jokowi mengumumkan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan berpindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegara.

Sebelum  pengumuman resmi pemindahan ibukota banyak sekali pendapat yang bermunculan pro dan kontra yang terkait dengan rencana pemindahan ibukota. Terdapat diskusi-diskusi maupun seminar-seminar acara serupa diselenggarakan untuk membahas rencana pemerintah. Dengan harapan hasil diskusi kali ini bisa melengkapi kajian sebelumnya yang ada.

Diakhir sambutannya Miftah menegaskan bahwa materi dan hasil notulensi akan dihimpun dalam sebuah softfile dan laporan tertulis DAT 2019 yang berjudul Laporan dan Notulensi Diskusi Akhir Tahun (DAT) 2019 tentang Kajian Kritis Rencana Pemindahan Ibukota. Tutup Miftah.

Sementara narasumber Heru Cahyono dalam paparannya menegaskan, Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi terkaya di Indonesia dan menyumbangkan paling tidak Rp 400 triliun per-tahun kepada pemerintah pusat dari hasil minyak, gas dan batubara, serta kelapa sawit. Akan tetapi  ironisnya jalan-jalan bagus di Kalimantan Timur kurang merata hanya terdapat di Kota Balikpapan dan Samarinda.

Heru Cahyono menambahkan, rencana pemindahan ibukota Negara Republik Indonesia ini akan memberikan pemerataan pembangunan. Ia menilai pemindahan ibukota akan berdampak pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur. Ungkapnya.

Sedangkan Prof.Dr.Siti Irine berpendapat, bilamana terjadi pemindahan ikukota maka akan berdampak pemerataan dari segala segi, namun demikian manfaat permindahan ikukota juga dipertimbangkan.

Pendapat narasumber lain Dr.Wing Wahyu menegaskan jangan memindah ibu kota, namun bila terjadi  pemindahan tempat ibu kota maka dapat menerapkan cara-cara pemindahan tersebut. Seperti pemindahan dengan cara bedol desa semua instansi pemerintah dan lembaga negara pindah ke kota baru. Dengan pisah ranjang, dan sebar kementerian di kota-kota yang representatif. Dengan penyebaran kementerian berarti penyebaran kesejahteraan. Wing Wahyu menambahkan, tapi ada kelemahannya yaitu Presiden dan Wakil Presiden sulit mengadakan koordinasi. Ungkapnya.