{mosimage}Bertepatan dengan Usia yang ke-50 Fakultas Teknik Sipil dan Perencaaan Universitas Islam Indonesia Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum membuka simpul layanan informasi standar pada Kamis, (23 Oktober) di Ruang Sidang Program Studi Teknik Sipil UII. Hal ini mengacu pada UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik guna memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik. Satu tahun sejak dikeluarkannya Undang-undang tersebut, maka mulai tahun 2009 Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum telah membentuk simpul-simpul layanan informasi standar. Sedangkan simpul layanan informasi standar itu sendiri adalah merupakan wadah kegiatan layanan informasi Standar Pedoman Manual (SPM).
Di Usia yang ke 50 inilah Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) UII bekerja sama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal membuka Simpul Layanan Informasi Standar di Kampus hijau Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII 23 Oktober yang lalu. Next