{mosimage}Kami memang memprogramkan acara seperti ini, karena memang itulah problem yang kita hadapi, dan problem itu adalah problem kita semua yaitu problem ummat Islam tentang aqidah. Nah program itu namanya pesantrenisasi dengan konsep yang ada, kalau siang kuliah sedangkan malamnya nyantri. Memang Universitas Islam Indonesia (UII) mempunyai Pondok Pesantren tapi tidak se-ideal ini.
Demikian kata sambutan Wakil Rektor III UII (Dr.Abdul Jamil, SH., M.Hum) dalam pembukaan Training of Trainee (TOT) Asistensi Agama Islam (AAI) yang diselenggarakan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) UII di Pondok Pesantren (PP) Al-Hikmah Karangmojo Gunungkidul, Sabtu dan Ahad (27 dan 28 Pebruari).
Lebih lanjut Dr.Abdul Jamil, SH., M.Hum menjelaskan prasyarat menjadi calon mahasiswa UII yaitu berprestasi. Kalau adik adik berprestasi maka adik adik bisa kuliah di UII tanpa beaya, karena UII mempunyai program hafidz Al Qur’an 1-30 juz, prestasi segala bentuk prestasi apapun seperti prestasi Juara olah raga tingkat Nasional, seni baca Al-qur’an, dan UII bisa menerima calon mahasiswa dengan jalur bidik misi yaitu bagi orang orang miskin. Artinya bahwa adik adik bisa kuliah, jangan kecil hati dan tidak usah takut. Disamping itu UII pula menyediakan beasiswa yang beraneka ragam. Seperti halnya kita tidak bisa masuk surga kalau tidak mempunyai prestasi sholat. Akhirnya kami titipkan adik adik saya mahasiswa UII ini mohon untuk dibina di PP Al-Hikmah untuk mencari ilmu yaitu nyantri selama 2 (dua) hari, dan dimohon kepada adik adik untuk dapat mengikuti acara TOT ini dengan bersungguh sungguh. Pinta Wakil Rektor III UII.
{mosimage}Sedangkan Dekan FTSP UII Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc mengatakan bahwa kita dipertemukan di PP ini untuk menerima ilmu, belajar ilmu agama, walaupun dalam jumlah mahasisa yang sedikit sekitar 35 (tiga puluh lima) mahasiswa semoga dapat mewarnai karakter, terutama karakter bangsa. Dan semoga kegiatan semacam ini ke depan bisa kita evaluasi yang lebih sinergis.
Sementara KH.Harun Al Rasyid dengan lapang dan senang hati menerima kepada peserta AAI FTSP UII beserta beberapa dosen dan tenaga kependidikan sebagai pendamping guna sharing ilmu di Ponpes yang beliau bina. Pengasuh Ponpes Al-Hikmah ini mengatakan bahwa Allah SWT.mempertemukan kita untuk satu alasan; entah untuk memberi atau menerima, entah untuk belajar atau mengajarkan, entah untuk bercerita atau mendengarkan, entah sesaat atau selamanya, entah untuk bagian terpenting atau sekedarnya, semua itu tidak ada yang sia sia karena Allah SWT yang mempertemukan kita. Hidup kita ini saling mengisi dan bersinggungan, bisa jadi kehadiran kita merupakan jawaban atas do’a do’a sahabat kita sebagaimana mereka pun adalah jawaban atas do’adoa kita. Jika sudah menjadi takdir Allah SWT meski dengan jarak beribu ribu kilometer kita tetap akan dipertemukan dalam satu ikatan bernama ukhuwah. Semoga ukhuwah kita yang terjalin dilandasi oleh rasa kasih sayang dan saling mencintai kepada Allah Swt. Untuk itu disampaikan terimakasih kepada Wakil Rektor bidang kemahasiswaan UII, Dekan FTSP UII serta semua rombongan terlebih kepada para mahasiswa FTSP UII yang berperan aktif untuk nyantri di Ponpes Al-Hikmah selama 2 (dua) hari. Tutup KH.Harun Al Rasyid.
Pembukaan yang dihadiri pula oleh beberapa dosen seperti Dr.Ir.Kasam, MT, ; Ir.Suparwoko, MURP., Ph.D; M.Teguh.S.Ag.,M.PdI (dosen agama), Agus Susanto, ST., M.Eng, tenaga kependidikan dan santri PP Al-Hikmah dan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama bersama Ustadz Yusuf Ismail Al Hadid.
Audit adalah proses penilaian dan evaluasi terhadap standar mutu pengelolaan sebuah institusi (perguruan tinggi) secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh karena itu diminta kepada para Divisi untuk improvement yaitu usaha-usaha berkelanjutan yang dilakukan untuk mengembangkan dan memperbaiki pelayanan ataupun proses. Usaha-usaha tersebut bertujuan untuk mencari dan mendapatkan bentuk terbaik yang dihasilkan, yang memberikan solusi terbaik bagi masalah yang ada, yang hasilnya akan terus bertahan dan bahkan berkembang menjadi lebih baik lagi. Hal ini sebagai langkah untuk peningkatan dan perbaikan kinerja unit setelah dilihat kelemahannya sehingga dari hari kehari akan semakin lebih baik. Jadi audit ini bukanlah mencari cari kesalahan namun sebagai langkah guna mengetahui potret diri selama 1 (satu) tahun yang lalu. Demikian kata sambutan Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc) tadi pagi Kamis (25 Pebruari) di Ruang Sidang Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islamm Indonesia (UII) dalam pembukaan Audit Manajemen Internal ( AMI) kinerja yang akan berlangsung 2 (dua) hari.
FTSP UII yang memiliki 4 (empat) Kepala divisi yang senantiasa menjaga kualitas dan pelayanan kinerja dengan menerima diaudit setiap tahunnya akan segera di audit oleh 2 (dua) auditor Dra.Budi Astuti, M.Si dan Umi Sulistiyanti, SE., M.Acc dari Fakultas Ekonomi. Hadir dalam pembukaan Audit AMI Koordinator FSMF FTSP UII (Dr.Ir.Sri Amini Yuni Astuti, MT), auditor dan audite (Kadiv.Administrasi Akademik, Kadiv.SIM dan Data Akademik, Kadiv.Umum dan RT, serta Kadiv.Keuangan).
Sementara Dra.Budi Astuti, M.Si menyampaikan bahwa AMI sekarang ini adalah baru, sebagai informasi bahwa jumlah cacah borang lebih sedikit bilamana dibandingkan sebelumnya, akan tetapi penunjang dan bukti buktinya tetap berjumlah banyak. Borang baru ini melibatkan semua personil unit, disamping itu Audit kali ini ada suatu penilaian sendiri yang lebih transparan dan pemeningkatan. FTSP sebelumnya sudah baik, mudah mudahan dapat dipertahankan lagi, karena walaupun adanya reputasi dan restrukturisasi pegawai tidak ada masalah karena sudah sistemik.
Senada dengan Dra.Budi Astuti, M.Si, Koordinator FSMF FTSP UII (Dr.Ir.Sri Amini Yuni Astuti, MT) berharap semoga unit unit produktif, dapat melaksanakan pekerjaan semakin mudah, dan jadikanlah Audit ini sebagai sistem. Audit ini adalah memotret diri kita selama satu tahun yang lalu sesuai dengan MERCY OF GOT sehingga bisa melihat kelemahannya dan dapat segera memperbaikinya. Oleh karena itu bilamana nantinya terjadi temuan-temuan diminta untuk segera menyampaikan analisis penyebabnya dan langsung disampaikan kepada auditor.
{mosimage}Kalau melihat data data yang ada, juga yang pernah saya lihat bahwa salah satu Hak Kekayaan Intelektual (HKI) paten kita sangat rendah. Negara Malaysia yang jauh lebih rendah penduduknya sangat besar progresnya, nah mudah mudahan mulai naik data Indonesia terbaru. Kalau melihat data Dikti publikasi ilmiah Internasional kita dalam scopus masuk rendah termasuk didalamnya paten masih cukup rendah. Bahkan Bapak Dirjen waktu itu mengatakan bahwa 50 tahun sekarang ini Indonesia sedang tertidur, dan sekarang sudah bangun mudah mudahan. Dalam rangka Bangsa ini maka mari kita gunakan atau kita manfaatkan untuk umat dalam hal HKI. Dengan harapan kalau RKAT kemarin kita anggarkan, maka Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) ini kita target paling tidak ada 10 (sepuluh) dosen yang produktif. Dan Insya Allah periode 2016 perolehan yang terlihat paling tidak akan lebih jauh meningkat dari proyek proyek TA, Stupa, dan proyek proyek mahasiswa bisa diagendakan ke arah itu.
Demikian sambutan Dekan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc) dalam sosialisasi KAUNI tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Desain Produk Karya Industri yang disampaikan team KAUNI UII yang terdiri dari Kepala KAUNI Dr.Ir.Sugini, MT., IAI,; Direktur Pusat HKI & Dosen Fakultas Hukum Budi Agus Riswandi, SH., M.HUM; Dr.Ir. Arif Wismadi, M.SC; Priyonggo Suseno, ST., M.Sc; dan Dr.Yulianto Purwono Prihatmaji, ST., MT, kemarin siang Selasa (23 Pebruari) bertempat di Ruang Sidang Teknik Sipil Gedung Mohammad Natsir FTSP UII, Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta yang dihadiri lebih dari 30 (dua puluh) dewan dosen, 10 (sepuluh) tenaga kependidikan dan beberapa alumni.
Hukum Kekayaan Intelektual adalah sekumpulan peraturan hukum baik tertulis ataupun tidak tertulis yang digunakan untuk melindungi hasil olah fikir manusia/ekspresi ide yang diwujudkan secara nyata. Hukum kekayaan intelktual terdiri dari Hukum Perdata dan Hukum Publik. Hukum Perdata terdiri dari kontrak, Hukum Persaingan Usaha Tidak Sehat, Hukum, Perlindungan Konsumen, Hukum Ketenagakerjaan, Hukum Keluarga, Hukum Kepailitan, Hukum Jaminan, Hukum Surat Berharga, Hukum Investasi. Sedangkna Hukum Publik terdiri dari Hukum Pidana, Hukum Administrasi Negara, dan Hukum Perdagangan Internasional. Ungkap Direktur Pusat HKI Budi Agus Riswandi, SH., M.HUM.
Lebih lanjut Budi Agus Riswandi mengatakan bahwa Peristilahan KI, HKI dan Hukum KI dibagi menjadi 3 (tiga), yaitu Intellectual Property (IP), Intellectual Property Rights (IPRs) dan Intellectual Property Law (IP Law). Intellectual Property diterjemahkan Kekayaan Intelektual, dan Intellectual Property Right diterjemahkan Hak Kekayaan Intellectual, serta Intellectual Property Law diterjemahkan Hukum Kekayaan Intelektual.