http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/10/img_1347.jpg

Kamis (29 Desember) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) di Audit Mutu Internal (AMI) bertempat di Ruang Sidang Dekanat Gedung Muhammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

 

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/10/img_1365.jpg

AMI dilaksanakan 2 (dua) hari, Kamis dan Jum’at (29-30 Desember) yang meliputi ruang lingkup Dekan Wakil Dekan, Program Studi (Prodi) serta Laboratoriuam yang ada dilingkungan FTSP UII. Pembukaan AMI dihadiri Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc),  Wakil Dekan (Setya Winarno, Ph.D), Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua dan Sekretaris Program Magister Teknik Sipil, para auditor, serta  Koordinator, Kepala Laboratorium dilingkungan FTSP UII sebagai auditee.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/10/img_1368.jpg

Dalam sambutannya Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc) menuturkan, audit ini adalah sebagai proses penilaian dan evaluasi terhadap standar mutu pengelolaan sebuah institusi secara konsisten dan berkelanjutan. Oleh karenanya  kepada para auditee dapat memberikan dukungan dalam pelaksanaan audit 2 (dua) hari ini, dengan AMI auditee akan mengetahui potret dirinya, hal ini untuk kemajuan bersama supaya mengetahui akan diri kita masing masing. 

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/10/img_1383.jpg

Selaku lead auditor Dra.Prapti Antarwiyati, M.Si.,Ak  mengatakan bahwa  AMI ini berlangsung untuk melihat bagaimana implementasi serta kesesuaian kinerja unit, dengan memfokuskan fisik berupa data yang dinamis, mohon kerjasamanya untuk kita bersama. Karena AMI yang dilaksanakan rutin setiap tahun ini bukan untuk mencari  kesalahan semata, namun hanya untuk mencari peluang perbaikan. Ungkapnya.

 

 

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/9/1/foto1%20workshop%20pemetaan%20tkt.jpg

Kekayaan intelektual merupakan kekayaan atas segala hasil produksi seperti teknologi, pengetahuan, maupun karya tulis yang sangat bermanfaat bagi manusia. Seseorang bebas untuk mengajukan permohonan atau mendaftarkan karya intelektualnya atai tidak. Hak eklusif Hak Kekayaan Intelektual  (HKI) sebagai penghargaan atas hasil karyanya, sehingga dengan HKI menunjang diadakannya system kepentingan masyarakat melalui mekanisme pasar dan dapat mengembangkan untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi

 

Untuk mencapai tujuan itu Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan workshop pemetaan Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) dan Tindak Lanjut Invensi bekerjasama dengan KAUNI UII pada Rabu (28 Desember) bertempat di Ruang Sidang Dekanat Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M,Sc) dalam sambutannya mengharapkan semoga dengan diselenggarakannya workshop TKT ini para dosen FTSP UII dapat mengembangkan dalam karya ilmiahnya pembuatan buku maupun karya nyata lainnya hingga diusulkan untuk dipatenkan. Semua dosen FTSP UII baik dosen senior maupun dosen baru yang ada sekarang ini diwajibkan untuk membuat minimal sebuah buku atau karya lainnya setiap tahunnya, sehingga karya intelektual semakin banyak jumlahnya. Ungkap Widodo.   

Sebagai narasumber Dr.Ir.Sugini, MT., IAI; Dr.Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum; dan Dr.Ir.Arif Wismadi, M.Sc mengetengahkan Sistem Insentif DIKTI untuk HKI, Strategi Pemrosesan Lisensi HKI Invensi yang Telah di Register, serta pemetaan hasil.

Dr.Budi Agus Riswandi, SH., M.Hum (Direktur Eksekutif Pusat Hak Kekayaan Intelektual Fakultas Hukum UII) mengatakan bahwa

Lisensi HKI adalah pemberian ijin oleh pemegang Hak Kekayaan Intelektual  (HKI) yang berupa hak, cipta, paten, desain industri, maupun rahasia dagang. Desain tata letak sirkuit terpadu, kepada pihak lain berdasarkan perjanjian pemberi hak untuk menikmati manfaat ekonomi, menggunakan seluruh atau sebagian hak, mengumumkan dan atau memperbanyak ciptaan dari suatu  Hak Kekayaan Intelektual yang diberi perlindungan, dalam jangka waktu dan syarat tertentu.

Lisensi menambah sumber daya pengusaha pemberi lisensi secara tidak langsung, memungkinkan perluasan wilayah usaha secara tidak terbatas, dan lisensi memperluas pasar dari produk hingga dapat menjangkau pasar yang semula berada di luar pangsa pasar pemberi lisensi.

Budi Agus menambahkan, lisensi mempercepat proses pengembangan usaha bagi industri pada modal dengan menyerahkan sebagian proses produksi melalui teknologi yang dilisensikan, melalui lisensi penyebaran produk juga menjadi lebih mudah dan terfokus pada pasar, dan melalui lisensi pihak pemberi lisensi maupun pihak penerima lisensi dapat melakukan trade off (atau barter) teknologi . Ungkapnya.

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/9/1/foto1%20workshop%20pemetaan%20tkt.jpg

Sementara Dr.Ir.Sugini, MT., IAI (Direktur KAUNI UII) mengemukakan bahwa Tingkat Kesiapterapan Teknologi  yang selanjutnya disingkat  TKT adalah tingkat kondisi kematangan atau kesiapterapan suatu hasil penelitian dan pengembangan teknologi tertentu yang diukur secara sistematis dengan tujuan untuk dapat diadopsi oleh pengguna baik pemerintah, industri, maupun masyarakat.

TKT merupakan ukuran yang menunjukkan tahapan atau tingkat kematangan (kesiapan teknologi) pada skala 1-9, yang mana satu tingkat dengan tingkat yang lain saling terkait dan menjadi landasan bagi tingkat berikutnya. Dr.Ir.Sugini menegaskan bahwa TKT ini yang diukur kegiatan penelitian dan pengembangan yang telah atau akan dilakukan menggunakan dana APBN dan dana dari Pemerintah RI lainnya, seperti LPDP dan DII  dan juga kegiatan riset dan pengembangan yang dilaksanakan di instansi pemerintah dengan dana lainnya.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/9/img_1206.jpg

Diskusi Nasional Akhir tahun ini bertajub “Mendorong Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Profesi Insinyur dan Arsitek di Indonesia”, dengan narasumber Dr.Ir.Hj.Paristiyanti Nurwandani, MT (Direktur Jendral Kelembagaan IPTEK dan DIKTI, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi), Dr.Ir.H.Masriyanto, MT yang mewakili Direktur Bina Kompetensi dan Produktifitas Konstruksi, Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Dr.Ir.Amri AK, MM (Direktur Pengawasan Norma Keselamatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Prof.Dr.Ir.Rizal Z.Tomin (selaku pakar dan akademis), Ketua LPJKN, Ketua PII Nasional, Ketua IAI Nasional, dan Ketua Program Profesi Arsitektur (PPAr) FTSP UII (Ir.Ahmad Saifudin Mutaqi, MT), diselenggarakan oleh Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Diskusi Nasional Akhir Tahun 2016 bekerjasama dengan LPJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bertempat di Auditorium Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Yogyakarta, Selasa (27 Desember).

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/9/dscf7559.jpg

Turut hadir dan menyampaikan sambutan Rektor UII (Dr.Ir.Harsoyo, M.Sc) dan Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc). Hadir  Wakil Rektor I (Ilya Fadjar Maharika, Ph.D.,IAI), Wakil Dekan FTSP (Setya Winarno, Ph.D), para Ketua dan Sekretaris Program Studi dilingkungan FTSP UII.

Diskusi dihadiri oleh Perguruan Tinggi (PT) Negeri maupun Swasta, LPJK se-Indonesia, para anggota Persatuan Arsitektur Indonesia (PII), para anggota Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), segenap dosen dan mahasiswa FTSP UII tidak kurang dari 90 (sembilan puluh) peserta.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/9/dscf7556.jpg

Dalam sambutannya Rektor UII (Dr.Ir.Harsoyo, M.Sc) menegaskan bahwa Pengangguran di Indonesia sebanyak 11 %, kalau kualitas belum baik maka mari bersama sama diperbaiki kualitas kita. Hal ini dikarenakan kepercayaan terhadap produk dalam negeri masih rendah.

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/9/dscf7552.jpg

Sementara Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc) menuturkan Program Studi S1 FTSP UII semua Prodi sudah terakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional  Peguruan Tinggi (BAN-PT), dan sekarang FTSP menuju ke Akreditasi Internasional. Prodi Teknik Sipil sudah mendapatkan pengakuan Akreditasi Internasional dari Japan Acreditation Board for Engineering Education (JABEE), Prodi Arsitektur juga sudah diproses Akreditasi Internasionalnya dan tanggal 20 s/d 23 Nopember yang lalu divisitasi oleh Korea Architectural Accrediting Board (KAAB) Insya Allah Pebruari 2017 surat pengakuannya secara resmi dari Korea diturunkan. Sedangkan Teknik Lingkungan baru saja di akreditasi Internasional oleh Accreditation Board for Engineering and Technology (ABET).

Sedangkan jumlah mahasiswa FTSP UII sampai saat ini sebanyak 3.185 mahasiswa dari jumlah mahasiswa seluruh UII sebanyak 24.203, yang terdiri dari 8.524 alumni Teknik Sipil. Artinya bahwa FTSP UII telah membantu kontribusi menyiapkan tenaga konstruksi paling tidak 70% hingga 80 % dari jumlah alumni.

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/9/img_1246.jpg

Selanjutnya kami berharap hasil rumusan diskusi Nasional ini dapat ditindaklanjuti pada tahun tahun berikutnya, tidak hanya berhenti sampai di kegiatan ini saja. Ungkapnya. 

 

 

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/8/2.jpeg

Program Pascasarjana Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Program Studi Magister Teknik Sipil Universitas Islam Indonesia (UII) untuk pertama kalinya melepas 2 (dua) mahasiswa peserta Program Double Degree ke Department of Urban and Regional Planning (DURP), University of Hawai’i at Manoa (UHM), Amerika Serikat.  Kedua mahasiswa tersebut adalah Wisnu Erlangga, ST. dan Jafar, ST. mahasiswa Program Magister Teknik Sipil pada Konsentrasi Manajemen Rekayasa Kegempaan (MRK).

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/8/1.jpeg

Bertempat di Ruang Dekan FTSP UII, kedua mahasiswa tersebut dilepas langsung oleh Dekan FTSP UII (Dr. –Ing., Ir. Widodo, M.Sc.) didampingi oleh Ketua Program Pascasarjana FTSP UII Prof. Ir. Sarwidi, MSCE., AU. dan Tim Pelaksana Program Double Degree FTSP, Prof. Ir. Widodo, MSCE., Ph.D. dan Prof. Ir. Mochamad Teguh, MSCE., Ph.D. Turut hadir pula ibunda Wisnu Erlangga, ST. yang akan mengantar keberangkatan ananda tercinta ke Amerika Serikat pada Rabu, 28 Desember 2016.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Double Degree kerjasama PMTS FTSP UII dan DURP UHM Amerika Serikat yang telah diinisiasi sejak tahun 2012. Sebelumnya FTSP UII telah mengirimkan 2 (dua) mahasiswa, Rama Bagus Perkasa, ST. dan Rizal Maulana, ST. untuk menempuh Program Master Credit selama 1 (satu) semester dengan beban studi 19 SKS. Kedua mahasiswa tersebut telah menyelesaikan Program Master Credit tepat waktu dengan hasil “Sangat Memuaskan”.

Untuk meningkatkan Program Master Credit menjadi Program Double Degree diperlukan upaya-upaya yang cukup berat dan waktu yang relatif lama.Mahasiswa tidak hanya dituntut dengan prestasi akademik yang baik,namun juga kemampuan Bahasa Inggris yang handal. Hal inidibuktikan dengan skor IELTS yangharus mencapai minimal 6,0. Masa studi Program Double Degree akan dilaksanakan dalam format 2 semester (1 tahun) di UII dan 2 semester (1 tahun) di UHM dengan masa tempuh studi total 2 tahun.Pasca menamatkan studinya, mahasiswa akan mendapatkan dua gelar sekaligus yakni Magister Teknik (M.T.) dari UII dan Master of Urban and Regional Planning (MURP) dari UHM.

Saat ini Program Double Degree yang ditawarkan masih terbatas untuk Konsentrasi Manajemen Rekayasa Kegempaan (MRK).Meski demikian,program ini diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi mahasiswa Program Magister Teknik Sipil FTSP  UII untuk menambah pengalaman serta memperluas wawasan studi di luar negeri. Di samping itu, program ini juga selaras dengan internasionalisasi UII menuju Word Class University.Sebab University of Hawai’i at Manoa termasuk salah satu universitas dengan ranking ke 263 dari 500 universitas terbaik di dunia.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/7/dscf7562.jpg

Selasa, (27 Desember) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Diskusi Nasional Akhir Tahun 2016 bekerjasama dengan LPJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), bertempat di Auditorium Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Yogyakarta yang dihadiri tidak kurang dari 90 (Sembilan puluh) peserta berasal dari Perguruan Tinggi (PT) Negeri maupun Swasta, LPJK se-Indonesia, para anggota Persatuan Arsitektur Indonesia (PII), para anggota Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI), segenap dosen dan mahasiswa FTSP UII. 

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_desember_2016/7/img_1162.jpg

Turut hadir dan menyampaikan sambutan Rektor UII (Dr.Ir.Harsoyo, M.Sc) dan Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc). Hadir  Wakil Rektor I (Ilya Fadjar Maharika, Ph.D.,IAI), Wakil Dekan FTSP (Setya Winarno, Ph.D), para Ketua dan Sekretaris Program Studi dilingkungan FTSP UII.

Diskusi Nasional Akhir tahun ini bertajub “Mendorong Pelaksanaan Program Pendidikan Profesi dan Sertifikasi Profesi Insinyur dan Arsitek di Indonesia”, dengan narasumber Dr.Ir.Hj.Paristiyanti Nurwandani, MT (Direktur Jendral Kelembagaan IPTEK dan DIKTI, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi), Dr.Ir.H.Masriyanto, MT yang mewakili Direktur Bina Kompetensi dan Produktifitas Konstruksi, Direktur Jendral Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Dr.Ir.Amri AK, MM (Direktur Pengawasan Norma Keselamatan Kerja, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi), Prof.Dr.Ir.Rizal Z.Tomin (selaku pakar dan akademis), Ketua LPJKN, Ketua PII Nasional, Ketua IAI Nasional, dan Ketua Program Profesi Arsitektur (PPAr) FTSP UII (Ir.Ahmad Saifudin Mutaqi, MT).

Diskusi Nasional ini paling tidak menghasilkan 10 (sepuluh) rumusan, yang terdiri dari :

  1. Berkaitan dengan Pendidikan Profesi, baik insinyur maupun Arsitek sesuai dengan ketentuan perundangan yang ada diselenggarakan oleh Perguruan Tinggi bekerja sama dengan Kementerian Sektoral Terkait dan Asosiasi Profesi yang relevan. Kementerian yang membidangi itulah yang bertanggung jawab atas profesi yang bersangkutan.
  2. Kurikulum untuk pendidikan profesi disusun berdasarkan bakuan kompetensi dari masing-masing bidang keahlian dilaksanakan oleh kementrian sektoral, yang didukung bersama oleh beberapa pemangku kepentingan termasuk di dalamnya  asosiasi terkait.
  3. Diperlukan sinergi antar kementrian sektoral dengan asosiasi terkait di dalam melaksanakan pendidikan profesi maupun sertifikasi profesi.
  4. Terkait dengan Sertifikasi Profesi (Keahlian) diseleggarakan oleh Dewan Insinyur dan atau Dewan Arsitek.
  5. Diperlukan adanya Lokakarya untuk merumuskan Sistem Sertifikasi Profesi (Ahli) yang dilaksanakan oleh Kemenristek Dikti, Kemenakertrans dalam hal ini BNSSP, Kementrian PUPR, Kementrian Keuangan dan BAPPENAS serta Menpan Reformasi dan Birokrasi, dilaksanakan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
  6. Perlu segera dilakukan penertiban dan pembenahan keberadaan Asosiasi Profesi (Ahli) yang lebih baik dan benar.
  7. Ada peluang untuk membuka Program Pendidikan Profesi (Ahli) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi Insinyur dan Arsitek.
  8. Perlu kerjasama Inovasi profesi Insinyur antara peran pemerintah, perguruan tinggi dan riset dan peran dari Industri.
  9. Keharusan Pendidikan Profesi sebagai solusi berkelanjutan sertifikasi profesi (Ahli) Insinyur dan Arsitek.
  10. Perlu segera disusun Kurikulum dan Model Pendidikan Profesi (Ahli) Insinyur dan Arsitek yang dirumuskan serta ditetapkan bersama oleh para pemangku kepentingan.