KUliah Pengganti AMDAL kamis kls A dan B, Luqman Hakim hr sabtu tgl 23 Des jam 07.00 s/d 11.45 Ruang III/4
Manajemen Proyek /C, Adityawan Sigit, ST, MT, Rabu, 13 Desember 2017, jam 13:00 DIPINDAHKAN sabtu, 23 Desember 2017 Jam 13:00 VIP JTL
Dalam rangka memberikan pemahaman dan kesadaran pihak-pihak terkait atas pentingnya dialektika penegakan hukum pada proyek konstruksi yang dapat memberikan dampak positif bagi sektor konstruksi di Indonesia, Magister Teknik Sipil (MT) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar workshop bertajuk “Construction Contract: Learning From the Cases”
Workshop digelar di Ruang Sidang Teknik Sipil Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Klaiurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta bulan Oktober yang lalu dengan menghadirkan narasumber Adhi Karya (Persero) serta Akademisi dan praktisi, bertujuan untuk memahami struktur dan lingkup general conditions dari kontrak konstruksi berdasarkan rujukan standar kontrak pemerintah, ketentuan dan syarat-syarat dalam kontrak konstruksi proyek pemerintah dan internasional di Indonesia. Workshop dihadiri oleh Praktisi Proyek Konstruksi Pemerintah dan Swasta di DI Yogyakarta, Mahasiswa S1 dan S2 Perguruan Tinggi (PT), Mahasiswa S-1/S-2 di lingkungan UII.
Sebagai Keynote Speech Ir. Inonu Ferryanto, MT. General Manager, Department EPC PT. Adhi Karya (Persero) yang juga merupakan Panelis, serta Dr. Ir. Purnomo Soekirno Akademisi dan praktisi bidang konstruksi, yang dimoderatori Ir. Akhmad Suraji, MT., PhD., IP-M. (Akademisi dan peneliti kebijakan industri konstruksi dan pembangunan infrastruktur). Selesainya workshop dilanjutkan presentasi grup pemakalah mahasiswa S2 Konsentrasi Manajemen Konstruksi, Program Magister Teknik Sipil FTSP UII angkatan tahun 2016.
Workshop yang mengangkat materi proyek konstruksi di Indonesia sering mengalami permasalahan hukum dan bahkan terjadi kasus hukum yang memenjarakan para pelaku usaha di sektor konstruksi. Para pihak penyelenggara proyek konstruksi sangat terbatas dalam memahami kontrak pada isu unit price dan lumpsum contract. Ketentuan dan syarat-syarat kontrak konstruksi sering diabaikan. Dokumen kontrak konstruksi juga sering hanya terbatas dibaca pada aspek gambar dan spesifikasi, sedangkan general conditions of contract atau ketentuan dan syarat-syarat kontrak sebagai aturan yang menghukumi para pihak berkontrak kurang mendapat perhatian.
Beberapa poin penting hasil rekomendasi yang perlu diperhatikan dari workshop ini adalah dialektika (komunikasi dua arah), penegakan hukum pada proyek pemerintah; komplikasi dan kriminalisasi dalam pelaksanaan proyek pemerintah; dan dilema hukum bagi PPK dan kontraktor proyek pemerintah.
Peserta Kuliah MANPRO /A, Faisol Ir. MT, Di Wajibkan Ikut Kuliah Pakar BIM Jumat, 22 Desember 2017 Jam 13:30 Di ruang AUDITORIUM