Melansir (http://eng.kaab.or.kr/) Program Studi (Prodi) Arsitektur dan Program Studi (Prodi) Profesi Arsitek Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) telah mendapatkan status terakreditasi dari Korea Architectural Accrediting Board (KAAB) untuk periode tahun 2017-2020, terhitung mulai tanggal 31 Januari 2017.
Dengan mengucap Alhamdulillaahi rabbil’aalamin Pimpinan FTSP UII menyampaikan selamat kepada seluruh akademika FTSP khususnya kepada civitas akademika Arsitektur UII atas tercapainya akreditasi internasional dari Korea Architectural Accrediting Board (KAAB).
Dengan capaian ini, kedua prodi yang berada di bawah Prodi Arsitektur UII telah diakui secara internasional dan setaraf dengan institusi pendidikan arsitektur di dunia. Lulusan kedua program ini yang terdiri dari skema 4+1 tahun, telah mempunyai status dan kesempatan yang sama untuk bekerja sebagai arsitek di belahan dunia manapun, terutama di tujuh wilayah negara-negara yang berada di bawah Canberra Accord dan negara-negara yang melakukan akreditasi terhadapnya.
KAAB adalah badan akreditasi internasional bersama enam lembaga akreditasi internasional lain seperti AIA (Australia), CACB (Canada), NBAA (China), CAA (UK), ANPADEH (Mexico), dan NAAB (US), yang berada di bawah kesepakatan Canberra Accord (http://www.canberraaccord.org) dan berada di bawah naungan UNESCO-UIA. Lulusan institusi yang terakreditasi oleh salah satu badan akreditasi aggota Canberra Accord ini secara otomatis diakui oleh anggota yang lain. Dengan demikian pengakuan kualitas menjadi global. Dalam melakukan akreditasinya, KAAB telah menetapkan 30 Student Performance Criteria (SPC) sebagai standar kemampuan pembelajaran arsitektural dunia yang diturunkan dari UIA (http://www.uia.org). Standar pendidikan arsitek lima tahun adalah persyaratan dasar wajib bagi pengakuan akreditasi ini.
Sekali lagi Arsitektur UII telah membuktikan bahwa pendidikan di institusi ini telah dilakukan dengan sangat baik dan berkualitas sesuai dengan standar internasional. Jurusan Arsitektur UII juga merupakan masih satu-satunya pendidikan arsitektur di Indonesia yang benar-benar melahirkan seorang arsitek yang siap pakai karena dilengkapi dengan sertifikat profesi atau Surat Keahlian Arsitek (SKA) dari Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) (www.lpjk.net ) melalui Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) (www.iai.or.id).