Dekan FTSP UII: Sosialisasi Hibah Penelitian AIPT Segera Uploading Proposal
Pagi ini Rabu (25 Mei) FTSP UII mengadakan sosialisasi hibah penelitian untuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) bertempat di Ruang Sidang Dekanat Jl.Kaliurang Km.14,5 Yogyakarta yang disampaikan oleh Kepala Badan Perancana UII (Prof.Dr.Ir.Hari Purnomo, MT) dan Direktur Direktorat Akademik UII (Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D) , dihadiri Dekan, Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi dan tidak kurang dari 30 orang dosen FTSP UII.
Salah satu upaya untuk mempertahankan Akreditasi Institusi adalah penelitian bagi dosen, oleh karenanya semua dosen yang ada di FTSP diharapkan dapat segera membuat penelitian dengan ketentuan ketentun serta proses yang akan disampaikan hari ini juga. Selesainya proses pembuatan penelitian kiranya proposal penelitan dapat segera diulpoading yang sebelumnya dapat koordinasikan dengan dosen pendamping masing masing Program Studi. Demikian kata sambutan Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc) dalam sosialisasi hibah penelitian AIPT.
Senada dengan Dekan FTSP UII, Prof.Dr.Ir.Hari Purnomo menyampaikan bahwa AIPT adalah merupakan kunci utama dalam mempertahankan akreditasi institusi. Kami mohon kepada dewan dosen untuk berupaya membuat penelitian, harapan kami setiap dosen bisa membuat minimal 1 (satu) penelitian setiap tahunnya sehingga jumlah penelitian yang ada di UII minimal sama dengan jumlah dosen yang ada. Pintanya.
Sementara Direktur Direktorat Akademik UII Arief Rahman, SE., M.Com., Ph.D berpandangan bahwa dalam membuat penelitian harus mengacu dengan ketentuan umum yang ditentukan. Penelitian dapat dibuat secara tim ataupun dapat dibuat secara individual oleh dosen tetap UII yang bersangkutan, penelitian belum pernah diajukan ke skema lain, dan insentifpun akan diberikan di akhir penelitian dokumen lengkap sebesar Rp.8000.000,- (delapan juta rupiah).
Mengenai proses di Program Studi, Ketua Program Studi hendaklah membentuk tim reviewer minimal 3 (tiga) orang hal ini bertujuan untuk meningkatkan kwalitas penelitian. Setelah peneliti mengajukan proposal penelitian dan proposal sudah diseleksi tim reviewer maka proposal yang dianggap layak akan dibuatkan kontrak dan dilanjutkan penelitiannya. Selesainya laporan hasil penelitian dikumpulkan oleh Ketua Program studi, dan semua berkas (proposal, kontrak, dan laporan) minimal 40 (empat puluh) halaman kemudian diserahkan ke Direktorat Akademik dalam bentuk hardcopy dan softcopy (CD). Ungkapnya.