FTSP UII Gelar Diskusi Tentang Robohnya Selasar Gedung Tower 2 BEI
Selasa (16 Januari) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar Diskusi atas peristiwa robohnya selasar Gedung Tower 2 Bursa Efek Indonesia (BEI). Beberapa pakar struktur bangunan FTSP UII yang ikut andil dalam diskusi adalah Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir. Widodo, M.Sc), Wakil Dekan FTSP UII (Setya Winarno, ST., MT., Ph.D), Ketua Program Magister Teknik Sipil UII (Prof. Ir.Sarwidi, MSCE., Ph.D., I-PU), Ketua Program Doktor Teknik Sipil UII (Prof. Ir.Widodo, MSCE., Ph.D), Guru Besar Bidang Struktur FTSP UII (Prof.Ir. Moch Teguh, MSCE., Ph.D), serta Ketua Progam Studi Arsitektur UII, Noor Chlis Idham, ST., M.Arch., Ph.D.
Diskusi dan Konferensi Pers bertajub Kejadian Runtuhnya Bagian Gedung BEI, digelar di Ruang Sidang Dekanat Gedung Mohammad Natsir FTSP UII, Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta, yang diikuti para pakar konstruksi gedung FTSP UII, mahasiswa Magister Arsitektur FTSP UII, serta sejumlah awak media elektronik.
Dalam sambutannya Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir. Widodo, M.Sc) menuturkan, standar mutu kontsruksi di Indonesia selama ini dinilai masih rendah, seharusnya semua pekerja konstruksi itu ter-sertifikasi, hal ini guna mengamankan kualitas konstruksi yang ada. Karena sertifikasi profesi bidang konstruksi yang ada menurut Dekan FTSP UII, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta baru 30 persen, sedangkan kalau dilihat kacamata Nasional baru kira kira 9 persen saja yang sudah ter-sertifikasi.
Guru Besar FTSP UII Prof. Ir. Sarwidi, MSCE., Ph.D., I-PU menuturkan, hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pembuatan bangunan adalah fungsi, keamanan struktur, keindahan, dan kenyamanan. Pelajaran yang dapat diambil dari peristriwa runtuhnya gedung BEI ini adalah menjadi momentum untuk mengingat kepada publik, bahwa faktor keamanan struktur, apalagi pada bangunan publik harus menjadi prioritas utama.
Investigasi secara mendalam oleh yang berwenang dengan melibatkan para ahli dengan menggali data secara rinci baik dalam dokumen pembangunan maupun yang ditemui di lapanganlah yang akan menjadi analisis rujukan nantinya.
Senada dengan Prof.Ir.Sarwidi, Prof. Ir.Widodo, MSCE., Ph.D menegaskan bahwa, belum adanya kebiasaan yang baik dalam hal konstruksi, seperti audit kelayakan pada bangunan-bangunan lama. Pembangunan yang akan dipakai harus ada 4 (empat) prasyarat sertifikasi Laik Fungsi (SLF) bangunan seperti keselamatan (struktur), kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan. Sedangkan struktur kabel menjadi prasyarat utama dalam penahanan struktur, dimungkinkan bangunan dalam kasus robohnya gedung tower 2 BEI Jakarta dikarenakan struktur kabel.
Sementara Prof. Ir.Moch.Teguh, MSCE., Ph.D berpendapat , dalam membuat suatu bangunan yang perlu diperhatikan tidak hanya dari segi keindahan saja, akan tetapi juga dalam hal keamanannya. Masyarakat sangat perlu juga guna memperoleh edukasi bagaimana membangun rumah, bagaimana masyarakat menyikapi bila terjadi gempa. Sebagaimana disampiakan pakar pakar struktur lainnya. Prof.Teguh menegaskan sangat penting dalam pembangunan gedung mengacu pada 4 (empat) hal yaitu keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan.