PPAr FTSP UII Adakan Kuliah Umum Quantity Surveyor for Professional Bersama IAI DIY

quantity-surveyor3

Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Profesi Arsitek telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri dari 11 Bab dengan 45 pasal dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, bulan Juli 2017 yang lalu.

Dalam menyambut disahkannya RUU Profesi Arsitek menjadi UU yang mengatur tentang hak dan kewajiban seorang Arsitek, maka Program Profesi Arsitektur (PPAr) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII),  Senin (11 September) bertempat di Auditorium Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Kam.14,5 Sleman Yogyakarta menggelar Kuliah Umum Quantity Survey for Profesional.

quantity-surveyor

Sebagai nara sumber menghadirkan Profesor Abd.Ghani Bin Khalid, Ph.D (Departement of Quantity Surveying University Teknologi Malaysia), serta Ketua Ikatan Arstektur Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ir.Ahmad Saifudin, MT., IAI.

quantity-surveyor2

Hadir dan menyampaikan kata sambutan Wakil Dekan FTSP UII (Setya Winarno, ST., MT., Ph.D). Kuliah umum dihadiri para profesional muda serta lebih kurang 150 (seratus lima puluh) mahasiswa Arsitektur UII untuk mengikuti workshop sampai tuntas.

quantity-surveyor4