FTSP UII Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama PII

{mosimage}Dinamika profesi insinyur nasional semakin berkembang, sekarang tidak terlepas dari adanya perubahan di level internasional. Di Indonesia meski tergolong lambat dalam merespon dinamika itu, namun saat ini tengah bergerak cepat untuk mengejar ketertinggalan, yaitu  seperti dengan mengembangkan sertifikasi dan pendidikan profesi bagi para insinyur nasional. Dengan bergabungnya Indonesia dalam ASEAN Economic Community, peningkatan daya saing profesi insinyur menjadi hal yang tak bisa ditawar lagi.

Demikian sambutan Wakil Rektor I Bidang Akademik UII (Dr.-Ing. Ilya Maharika, MA., IAI) dalam acara nota kesepahaman dan workshop antara Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) UII dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) tadi pagi Jum’at (22 April 2016) bertempat di Ruang Sidang Dekanat Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Yogyakarta yang  dihadiri lebih dari 50 (lima puluh) peserta dari UII maupun berbagai instansi dan perusahaan kota Yogyakarta.

Lebih Lanjut Dr.-Ing. Ilya Maharika, MA., IAI  menambahkan, sebagai Perguruan Tinggi (PT) juga terus mendorong sivitas akademikanya, baik dosen maupun mahasiswa untuk mengejar sertifikasi profesi, dan pada tahun ini kita menganggarkan dana yang cukup besar agar para dosen dapat segera melengkapi sertifikasi profesi sesuai dengan keahlian yang dimiliki sehingga dapat menghasilkan insinyur yang berkawalitas.

Guna mendapatkan  pembangunan yang berkualitas di Indonesia membutuhkan sumberdaya insinyur yang kompeten dan berkualitas,  dengan terbukanya pasar tenaga kerja asing maka  tingkat kompetisi antar insinyur diprediksi akan semakin lebih ketat. Oleh karena itu, insinyur Indonesia perlu untuk terus mengasah kompetensi profesionalnya baik melalui pendidikan dan pelatihan seperti Pembinaan Profesi Insinyur (PPI) pagi hari ini yang diselenggarakan kerjasama antara  FTSP UII dengan  PII.

Penandatanganan nota kesepahaman antara Dekan FTSP UII  (Dr.-Ing. Ir. Widodo, M.Sc) dengan PII Wilayah DIY (Ir. Akhmad Suraji, MT, Ph.D) yang dilanjutkan dengan workshop dengan narasumber Ir.Suhada, MBA.IPM; Ir.Ahdiat Kurniadi, IPM; dan Ir.Ngadiyanto, SE, IPM.

Dalam sambutannya  Ir. Akhmad Suraji, MT, Ph.D sebagai wakil  PII Wilayah DIY menyampaikan bahwa  dengan amanat UU No. 11 Tahun 2014 tentang keinsinyuran, maka  program sertifikasi bagi insinyur profesi teknik merupakan keharusan untuk menjamin kualitas jasa insinyur profesional dengan harapan  melalui program sertifikasi ini  bisa  menjadi rujukan standar atau pilar bagi profesi insinyur guna meningkatkan daya saing SDM di  Indonesia.