FTSP UII-RUCIKA Gelar Kuliah Tamu Perkembangan Teknologi Plambing di Indonesia
Kamis (21 Januari) disela-sela pelaksanaan ujian akhir semester ganjil tahun ajaran 2020/2021 yang belum redanya pandemi COVID-19, Fakultas Teknik Sipil dan Perencaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta digandeng RUCIKA menggelar kuliah tamu bagi mahasiswa semua Program Studi yang ada secara virtual. Untuk yang kali pertama kegiatan kuliah semacam ini diselenggarakan di awal tahun 2021 masa pandemi.
Dalam sambutannya Dekan FTSP UII (Miftahul Fauziah, Ph.D) menuturkan, kuliah tamu ini pertama kali diselenggarakan selama pandemi COVID-19, yang merupakan kegiatan akademik terselenggara atas kerjasama dengan RUCIKA. Kerjasama semacam ini sudah dilakukan bersama secara rutin setiap tahunnya. Hanya saja yang biasa dilaksanakan secara luring, saat ini dilakukan secara daring.
Miftahul Fauziah menambahkan, walaupun dalam keadaan masih belum kondusif, namun kita bisa bersama bertemu walaupun melalui daring. Semoga dengan adanya pandemi COVID-19 tidak mengurangi iktikat kita untuk belajar, untuk itu disampaikan terima kasihnya kepada RUCIKA. Semoga kuliah tamu yang mengangkat tema “Perkembangan Teknologi Plambing di Indonesia” bermanfaat bagi kita. Ungkap Miftahul Fauziah.
Sebagai narasumber Kuliah tamu Muhajir Direktur RUCIKA diawal kuliahnya mengatakan, Plambing adalah suatu system yang digunakan untuk menyalurkan air yang berhubungan dengan pipa dengan peralatannya yang mencakup air hujan, air limbah, dan air minum yang dihubungkan dengan system lain yang dibenarkan.
Muhajir mengutip sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 dan 4 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasahi oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Air dalam plambing ungkap Muhajir, terdiri air bersih yaitu air yang layak untuk dikonsumsi (minum dan memasak), utuk mandi untuk mencuci, air hujan, air buangan yaitu air sisa dari mandi mencuci tangan mencuci pakaian mencuci piring dan kendaraan, dan air kotor (Black water) air yang berasal dari toilet.
Hubungannya dengan notasi kata Muhajir, bahwa kekuatan menahan tekanan air menjadi standar utama untuk menentukan ukuran pipa. Presure Number adalah notasi atau istilah yang biasa digunakan (biasanya dalam satuan bar). Nah dalam standar SNI ada beberapa notasi atau istilah yang sering digunakan yang berhubungan dengan kekuatan pipa.
Ia sampaikan pula bahwa standar ulir pipa yang biasa digunakan adalah pipa yang ber-ISO 7/1. ISO ini ulir yang dapat mengunci sendiri, karena ulir luar berbentuk taper atau kerucut dan ulir dalam berbentuk paralel atau lurus, dengan adanya perbedaan bentuk ulir tersebut, ulir tidak akan masuk penuh dan akan mengunci pada titik tertentu, hal tersebut untuk menjamin tidak terjadi kebocoran.
Terdapat yang lebih penting lagi standar penimbunan ungkap Muhajir, yaitu harus sesuai dengan SNI 7511:2011 mempunyai syarat-syarat kedalaman galian untuk membuangan pipa PVC paling tidak 30 cm untuk pipa yang tertanam di bawah permukaan tanah biasa misalnya di perkebunan, lapangan, pekarangan rumah atau bangunan. Sementara kedalaman 45 cm ungkap Muhajir, untuk pipa yang tertanam di sisi jalan dan di bawah permukaan jalan kecil. Untuk pipa yang tertanam di tertanam di bawah permukaan jalan besar dengan perkerasan maka kedalamnnya 60 cm. Dan pipa yang tertanam di bawah permukaan jalan besar tanpa perkerasan dengan kedalaman 75 cm.
Diakhir kuliahnya Muhajir menegaskan bahwa, standar pengujian berdasarkan SNI 8153:2015 system plambing pada bangunan gedung pengujian hidrostatik untuk pipa instalasi air bersih sekurang-kurangnya harus menggunakan 2 (dua) kali tekanan kerja maximum dengan jangka waktu 30 menit tanpa ada kebocoran atau penurunan tekanan uji. Tutup Muhajir.