Pentingnya Pembinaan Generasi Muda Islam

Kondisi umat Islam pada masa kini dan mendatang akan sangat ditentukan oleh kualitas pembinaan generasi muda Islam saat ini. Generasi muda merupakan pilar utama dan ujung tombak dari kebangkitan umat di belahan dunia manapun. Sejarah Islam telah membuktikan bahwa pendukung dan penyokong awal penyampaian risalah Islam yang diajarkan oleh Rasulullah SAW adalah para pemuda, sebagaimana dicontohkan oleh Umar bin Khattab dan Ali bin Abi Thalib yang dengan gagah berani menjadi benteng dan garda terdepan dalam berdakwah sekaligus menghadapi musuh-musuh Islam saat itu. Di negara kita sejarah perjalanan bangsa Indonesia juga telah mencatat berbagai peristiwa pergerakan bangsa yang dimotori oleh generasi muda bangsa ini dengan keringat bahkan darah dan nyawa, sejak jaman merebut kemerdekaan hingga era reformasi belakangan ini.

Situasi seperti ini tentu dipahami sepenuhnya oleh orang-orang yang memiliki kepentingan dalam jangka panjang untuk menguasai suatu bangsa dan negara, sehingga mereka sering menggunakan strategi dan metode untuk menghancurkan generasi muda dari suatu bangsa yang ingin mereka kuasai. Ujian dan cobaan seperti ini telah dirasakan oleh generasi muda Islam hampir terjadi di berbagai belahan dunia. Iming-iming yang berbau hedonis dan serba permisif telah disuguhkan kepada generasi muda kita sehingga dapat membuat lupa bahwa mereka menjadi harapan umat dan harapan bangsa. Sebagai contoh, merebaknya peredaran narkotika, pornografi, dan berita hoaks (saling fitnah dan mengadu domba antar umat) dalam lingkungan masyarakat kita adalah merupakan indikasi yang sangat besar mengenai strategi dan program penghancuran generasi muda kita.

Potensi Generasi Muda

Potensi generasi muda sangat besar untuk berperan aktif dan memberi kontribusi dalam membangun serta membangkitkan sebuah peradaban. Gambaran sosok pemuda harapan tersebut, selaras dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Kahfi 18:13 sebagai berikut:

نَّحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَأَهُم بِالْحَقِّ ۚ إِنَّهُمْ فِتْيَةٌ آمَنُوا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنَاهُمْ هُدًى

Kami kisahkan kepadamu (Muhammad) cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk”.

Generasi muda yang memiliki potensi-potensi iman, keikhlasan, ghirah dan amal sholeh seperti itu, terutama pemuda Islam harus dipupuk dan ditumbuhkembangkan melalui proses pendidikan (tarbiyah) yang benar, pembinaan jiwa dan akhlak, sehingga mereka bisa menjadi generasi muda yang tangguh dan handal dalam menghadapi tantangan jaman.

Kondisi Generasi Muda Saat Ini

Kondisi generasi muda bangsa kita yang cukup memprihatinkan dalam beberapa tahun belakangan ini tentu bukanlah sebuah gambaran generasi yang kita harapkan. Namun demikian, saat budaya barat secara masif membanjiri dan meracuni generasi muda dengan menawarkan gaya hidup dan pola pergaulan yang tidak Islami semakin gencar, justru di sebagian kalangan generasi muda Islam terjadi perubahan yang sangat besar untuk membendung gaya hidup ala barat yang sekuler dan hedonis atas nama kebebasan dengan adab pergaulan generasi muda yang Islami. 

Sebagai contoh, di saat pemuda-pemudi non Islam dengan beraninya memakai dan menunjukkan simbol-simbol agamanya secara terang benderang generasi muda Islam pun sudah tidak malu-malu lagi untuk menunjukkan identitas keislamannya dengan cara berpakaian secara syar’i, mengikuti kajian-kajian Islam, menyekolahkan putra-putrinya di Sekolah Islam Terpadu maupun di Pondok-Pondok Pesantren sebagai penghafal Al-Qur’an serta menjadi Ustadz yang mumpuni. Kondisi ini mengindikasikan bahwa semangat generasi muda Islam akan dapat membawa perubahan untuk segera kembalinya era kebangkitan Islam. 

Lingkungan Pembinaan Generasi Muda 

Proses perkembangan jiwa dan mentalitas generasi muda akan dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, seperti lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dimana mereka tinggal, dan lingkungan sekolah formal ataupun tempat bekerja. Ketiga faktor lingkungan pembinaan yang dapat mempengaruhi generasi muda tersebut sebagaimana dijelaskan dalam uraian berikut.

  • Pembinaan di Lingkungan Keluarga

Sebagaimana kita ketahui bahwa keluarga merupakan lingkungan pertama kali yang dikenal oleh seorang anak sehingga pengaruh pembinaan dalam lingkungan keluarga ini akan sangat besar bagi perkembangan seorang anak kelak di kemudian hari. Setiap anak atau bayi yang lahir dalam keadaan suci (fitrah), orangtua dan keluarganyalah yang paling berperan untuk membina dan mengasuh sehingga akan menjadi muslim yang tangguh dan handal atau akan menjadi kafir dan berandal.

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Imam Ghazali, bahwa:

“Setiap anak adalah amanah bagi orang tuanya. Setiap anak memiliki qalbu (hati) suci sebagai mutiara atau perhiasan yang berharga. Jika setiap anak dibiasakan dengan hal-hal yang baik, ia akan tumbuh dengan kebaikan dan kebahagiaan dia dunia dan di akhirat. Sebaliknya, jika dibiasakan berbuat yang tidak baik dan ditelantarkan pendidikannya seperti hewan, ia akan celaka dan merugi. Oleh karena itu, setiap anak harus dilindungi dengan cara mendidik, meluruskan, dan mengajarkannya akhlak yang baik”. (Imam Al Ghazali)

Dalam penegasan Imam Al-Ghozali tersebut sangat jelas bahwa orangtua harus dapat menciptakan keluarga yang sakinah, damai, tenteram, serta memiliki tanggung jawab yang besar dalam pembinaan anak sekaligus menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya, sehingga akan mewariskan keimanan yang istiqomah dan tangguh kepada anak keturunannya.  Proses pembinaan anak dalam keluarga harus dimulai dengan penanaman ketauhidan, ibadah, ahlak, dan mentalitas kepemimpinan. Selain itu, orang tua juga harus mampu mempersiapkan anak-anaknya agar kokoh dan kuat kondisi mental dan fisiknya, kecerdasannya, dan ekonominya sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa 4:9.

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.

Dengan demikian, pembinaan generasi muda dalam lingkungan keluarga diharapkan dapat mendorong agar anak akan memiliki akhlaqul karimah sebagaimana dicontohkan oleh Rasulullah Muhammad SAW, memiliki tatakrama dan unggah-ungguh, bergaul sesuai syari’at Islam, serta menghindarkan diri dari lingkungan pergaulan yang tidak baik.

  • Pembinaan di Lingkungan Masyarakat

Generasi muda sebagai salah satu bagian penting dalam kehidupan bermasyarakat, tidak terlepas dari pergaulan keseharian yang dapat mempengaruhi sikap, perilaku dan kepribadian mereka di tengah masyarakat. Lingkungan masyarakat yang baik merupakan modal penting untuk membina generasi muda di sekitarnya agar tercipta kondisi kehidupan bermasyarakat yang tenteram dan baldatun thoyyibatun warabbun ghofur. Sudah seharusnya aspirasi, hobi, minat dan bakat generasi muda disalurkan melalui kegiatan-kegiatan positif di lembaga-lembaga yang ada, seperti organisasi kepemudaan, ikatan remaja masjid, organisasi kesiswaan, kemahasiswaan, keolahragaan, dan lembaga lainnya.

Kegiatan organisasi kepemudaan tersebut merupakan wahana yang sangat penting dan strategis untuk pengkaderan menyeluruh semua lapisan generasi muda Islam atau secara intelektual lebih dikenal dengan istilah penguatan civil society. Artinya, bahwa komunitas generasi muda Islam memiliki peran penting untuk mewujudkan masyarakat madani. 

Di dalam Al-Qur’an kehidupan masyarakat Madani adalah baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur yang diartikan sebagai negeri yang baik di atas keridhaan Allah SWT. Hal ini sejalan dengan pengertian masyarakat ideal yaitu masyarakat di bawah ampunan dan keridhaan Allah SWT erta menjunjung tinggi Rukun Iman, Rukun Islam, Fungsi Iman kepada Allah SWT dan hukum syari’at lainnya. (Muhammad Mukhlis, Kompasiana, 2019)

Namun demikian, sebagai pola pembinaan generasi muda di lingkungan masyarakat dengan berbagai macam organisasi kemasyarakatan Islam itu adalah sekedar wadah pengkaderan, wahana kegiatan dan bukan berarti untuk membuat sekat atau memecah kekuatan dan persatuan umat Islam.

  • Pembinaan di Lingkungan Lembaga Pendidikan Formal

Lembaga-lembaga pendidikan formal baik milik negara (negeri) ataupun swasta harus memahami benar dan amanah yang mereka jalankan untuk membina dan mendidik generasi muda. Hal ini selaras dengan cita-cita dan tujuan bernegara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteran umum mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Seorang anak sebagai generasi penerus akan dibina, dididik dan digembleng secara formal di lembaga-lembaga pendidikan dalam waktu yang cukup lama, paling tidak antara 1 hingga 2 tahun mereka sekolah di Taman Kanak-Kanak (TK), 6 tahun di Sekolah Dasar (SD), 3 tahun di Sekolah Menengah Pertama (SMP), 3 tahun di Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Pendidikan Tinggi/ Universitas. 

Apabila lembaga pendidikan formal ini dikelola dan diurus tidak dengan serius atau dengan kata lain jika ada lembaga pendidikan formal yang dikelola dengan asal-asalan dan tidak mengutamakan mutu, maka lembaga pendidikan yang seperti ini bukan menolong dan mendidik generasi muda Islam, tapi justru malah menghancurkan generasi muda. Mereka telah menghabiskan waktu dan biaya untuk mengenyam pendidikan dan menuntut ilmu di lembaga formal tersebut tapi mereka tidak mendapatkan pendidikan yang baik, sehingga waktu generasi tersebut akan terbuang dengan sia-sia. Dengan demikian penyelenggara pendidikan formal harus benar-benar mengutamakan education oriented, bukan businees oriented dan hanya untuk mengejar keuntungan materi semata.

Bangsa ini pun telah mencatat sejarah, betapa dengan semangat keikhlasan dan keseriusan dalam mendidik serta membina generasi muda yang dicontohkan oleh beberapa Ulama besar di pondok pesantren dan tokoh-tokoh pendidik Islam di beberapa lembaga pendidikan formal, telah melahirkan banyak tokoh bangsa dan pemimpin ummat yang tangguh. 

Kesimpulan:

  1. Tanggungjawab pembinaan generasi muda Islam mutlak harus diperhatikan oleh semua pihak, mulai dari orangtua atau keluarga, masyarakat, hingga lembaga pendidikan formal. Amanah yang sangat besar dan berat ini harus ditangani secara bersama-sama dengan serius dan penuh keikhlasan.
  2. Tujuan dari pembinaan generasi muda Islam adalah istiqomah keimanannya, rajin ibadahnya, baik akhlaknya, teguh pendiriannya, berjiwa pejuang, kuat fisiknya, terdidik dan terlatih skill-nya, serta menjadi pelopor dalam penguasaan IPTEK.
  3. Ajaran Islam yang diimplementasikan secara kaffah dan tegas oleh generasi muda, seperti sifat kejujuran, keadilan, bertanggung jawab, semangat kerja keras, berbudaya ilmu harus ditanamkan sejak dini merupakan kunci utama masa depan bangsa, negara dan ummat Islam. Dimulai dari pembinaan dalam rumah tangga atau keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan formal. 

Fastabiqul khaerat… Al Birru Manittaqo

Sumber referensi:

Al-Qur’anul Kariem

Labib MZ., Samudra Pilihan Hadits; Shahih Bukhori, Surabaya: Anugerah, 1994

Marhijanto, Kholillah, Menciptakan Keluarga Sakinah, Gresik: CV. Bintang Pelajar

Thalib M., 40 Tanggungjawab Orangtua Terhadap Anak, Bandung: Irsyad Baitus Salam (IBS), 1995

https://alfatihmakassar.sch.id/fitrah-anak-dan-pembentukan-lingkungan-untuk-tumbuh-kembang-anak/

https://www.kompasiana.com/maghfirofatichatul1450/5ef52a56097f365f823dc512/konsep-masyarakat-madani-dalam-perspektif-islam

Tentang Penulis

Nama    : Nuriman Bashori, S.E.
Unit       : Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Jabatan : Kaur Perkuliahan