Pada hari ini, Senin 11 April 2016 saya yang bertanda tangan di bawah ini, Tanty Kesuma Ayu Iswardhani, S.Ars; Nindyra Faiza Fajri, S.Ars; Adityanto Tri Prabowo, S.Ars; Intan Ayuningtyas, S.Ars; Putri Permatasari, S.Ars; Zeni Sabrina Anggraini, S.Ars; Hindun Khairotun Nadlifah, S.Ars; Izazaya Binta, S.Ars; Firmanriansyah, S.Ars; Onny Dwi Puspa, S.Ars; Idzmi Darmawan, S.Ars dihadapan Bapak Ibu serta saudara-saudari, sebagai arsitek, dengan ini menyatakan bersedia mengucapkan sumpah Arsitek sesuai dengan agama yang saya anut sebagai berikut :
Demi Allah saya bersumpah, bahwa:
“Dalam segala tata laku anggota ikatan arsitek Indonesia berjanji, berpegang teguh pada mukadimah IAI, dengan keyakinan bahwa, penyimpangan atas kode etik arsitek, dan kaidah tata laku profesi arsitek adalah, mencemarkan kehormatan, jabatan, kedudukan, dan martabat kami, sebagai arsitek”.
Demikian sumpah yang telah dibaca sebelas alumnus Profesi Arsitektur UII angkatan ke-3 tahun 2016 dihadapan hadirin yang disaksikan oleh Rektor UII (Dr.Ir.Harsoyo, M.Sc), Wakil Rektor I UII (Dr.Ing. Ir.Ilya Fadjar Maharika, MA., IAI), Wakil Dekan FTSP UII (Setya Winarno, Ph.D), Ketua Program studi Arsitektur UII (Noor Cholis Idham, ST., M.Arch., Ph.D), Ketua Program PPAr (Ahmad Saifuddin Mutaqi, Ir., MT., IAI, Sekretaris Program PPAr (Jarwa Prasetya Sih Handoko, ST., M.Sc), Ketua Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) Nasional (Ir.Munichy Bachron Edrees, M.Ars., IAI.,AA), Ketua IAI DIY (Arif Heru Swasono, Ir.,MT.IAI), LPJK Nasional (Ir.Darma Tyanto S, MT., MBA), Ketua LPJK DIY (Ilham Purnomo, IR., MT.IAI), beberapa dosen arsitektur UII, dan segenap orangtua wali arsitek muda bertempat di auditorium Gedung Mohammad Natsir Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.
Rektor UII (Dr.Ir.Harsoyo, M.Sc) dalam sambutannya mengatakan bahwa pendidikan profesi arsitek sangat relevan untuk mendorong daya saing arsitek Indonesia di kancah globalisasi. Karena ke depan hanya arsitek yang memiliki lisensi dan sertifikasi profesi yang karyanya dapat diakui secara kredibel di kalangan jasa kontruksi. Bahkan di DIY sampai saat ini UII masih menjadi satu-satunya perguruan tinggi yang kontinyu menjalankan pendidikan profesi ini.
Sementara Ir.Munichy Bachron Edrees, M.Arch., IAI selaku Ketua Dewan Kehormatan IAI Nasional menyampaikan keprihatinan atas masih rendahnya jumlah tenaga ahli konstruksi di Indonesia. Dalam waktu dekat Indonesia akan memiliki Undang Undang (UU) Arsitek, setelah sebelumnya menerbitkan UU Insinyur, karena profesi arsitek juga butuh regulasi agar praktek profesi ini lebih dapat dipertanggung jawabkan secara hukum. Kepada para arsitek muda UII janganlah lekas puas hanya dengan memiliki sertifikat profesi, namun bersemangatlah untuk memiliki sertifikasi profesi setingkat ASEAN sehingga dapat berkarya dan bersaing dengan arsitek-arsitek asing di lingkup Asia Tenggara. Pintanya.
Arsitektur sebagai warga Negara yang sadar akan panggilan untuk memelihara pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan serta peradaban manusia, senantiasa belajar dan mengabdikan keahlian serta pengetahuannya melalui berbagai cara pendekatan, pemikiran yang arif dan bijak, sesuai dengan hakikat kemanusiaan, demi tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa, umat manusia, bangsa, Negara, dan profesi. Itulah mukadimah Anggaran Dasar (AD) IAI.
Yakin akan arti dan peran arsitektur dalam menyejahterakan jasmani dan rohani masyarakat, maka arsitek wajib mengamalkan kemampuan dan pengetahuannya sebagai orang keperayaan dan penasehat ahli dengan semangat kerjasama, keterbukaan, dan iktikad yang sebaik-baiknya. Dalam menjalankan fungsi dan perannya, arsitek berhimpun dalam satu organisasi profesi yang bernama Ikatan Arsitektur Indonesia.