Mengapa umat Islam sekarang menjadi terbelakang dalam bidang teknik? Ada yang bilang bahwa hal itu dikarenakan kekurangan teknologi atau finansial. Tetapi saya berpendapat bahwa sebab utamanya adalah bertolak, dalam membangun ilmu bukan dari Al Qur’an dan warisan keilmuan kita. Kita perlu berangkat dari warisan kita terlebih dahulu. Saya beri contoh hadits Nabi SAW “jangan mubazir air sekalipun berada pada sungai”.
Demikian disampaikan Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D (Mesir) dalam kuliah Etika Profesi di depan 50 (lima puluh) mahasiswa Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) kemarin Selasa (15 November) bertempat di Gedung Muhammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.
Mata kuliah Etika Profesi yang biasanya diampu oleh Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc (dosen Teknik Lingkungan, juga Dekan FTSP UII) yang saat ini disampaikan oleh Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D. Kuliah ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut kerjasama akademik yang terjalin antara FTSP UII dengan Saudi Arabia walaupun belum adanya MoU nya.
Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D lebih lanjut menggambarkan Nabi SAW dalam memandang masa depan, tatkala manusia akan berjumlah banyak dan akan ada kekurangan air. Nabi SW juga melarang penggunaan hewan sebagai obyek permainan (membunuhnya). Selain itu, terdapat konsep menyeluruh mengenai pembatasan polusi. Polusi air, polusi udara dan sejenisnya. Ada yang ngomong manakah polusi udara dalam hadits Nabi? Adakah yang melarang orang memakan bawang bombai atau putih mendekati Masjid. Selain itu polusi pendengaran, pelarangan suara keras.
Islam dan orang Islam, perlu berangkat dari konsep konsep sederhana, tetapi tujuan ini untuk membangun teori, menahan polusi dan menjamin keberlangsungan. Sesuai dengan keadaan zamannya dulu teori dan praktek orang islam terlihat sangat revolusioner, kita perlu membangun atas mereka.
Syari’at Islam memiliki kelebihan dalam hukum pidananya, dia meletakkan hukuman, tetapi dalam waktu yang sama menstimulasi orang berdosa untuk bertaubat, dan mendorong terus agar orang bersalah agar dimaafkan. Akan tetapi pemaafan tersebut hanya terkait dengan hak Allah atas individu, akan tetapi hak hak masyarakat tidak termasuk pemaafan itu. Kesalahan kecil pada baterai HP atau AC dapat mengakibatkan hal hal yang fatal. Dalam rangka ini, syari’at Islam terlihat sangat ketat, dan tradisi fikh pun terlihat kental sekalidengan menjaga hak masyarakat atas para juru dan professional.
Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D mengajak, oleh karena itu kalian semuanya perlu memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi, karena akan dimintai pertanggungjawaban yang besar, karena karir kalian berkaitan dengan orang. Sedangkan hak Allah atas diri individu (seperti sholat misalnya) dapat dimaafkan. Profesi teknik terkait dengan sejumlah sumber daya, yang bersifat kognitif maupun bersifat material yang seringkali dimiliki orang teknik, semua sumber daya itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.
Sementara saat ini arus peradaban mulai bergeser, mengapa orang Islam tidak dihampiri oleh arus peradaban tersebut? Hal ini karena kita belum menemukan elemen elemen pendorong kepada kemajuan dalam Islam, kita masih terbatas ritual memperlakukan agama yang besar ini. Syari’at Islam memiliki strategi tersendiri dalam membangun area konservasi lingkungan. Pada bulan bulan haji misalnya, dan pada tanah suci Islam mendeklarasikan model konservasi dan tanah lindung, agar dapat dicontoh.
Menyadari elemen elemen peradaban seperti ini akan memberi dorongan bagi ilmuwan muslim agar mau membangun atasnya. Memperhatikan dan melindungi lingkungan bukan hanya melindungi alam saja. Mengonservasi alam berarti mengonservasi nilai dan sikap individu dan masyarakat yang diberi amanah untuk memanfaatkan lingkungan. Telah kita ketahui bahwa Al Qur’an melarang ifsad (berbuat rusak) dimuka bumi, yaitu kerusakan, mubazir dan musrif (berlebihan). Oleh karenya perlu dikembangkan konsep ini kepada praktek praktek modern seperti menghemat energy dan kertas. Pinta Hesham Mahmoud Kahadr.
Cara lain Al Qur’an menggambarkan keindahan dan nilai tinggi ciptaan Allah, agar tertanam dalam diri manusia rasa hormat dan takjub terhadap alam. Selainitu sunnah Nabi SAW melarang membunuh binatang, apalagi membinasakan satu jenis tertentu. Hal ini bisa kita kembangkan menjadi menjaga keseimbangan dan siklus kehidupan antar spesies. Al Qur’an juga menjelaskan bahwa posisi manusia terhadap alam bukan “pemilik” tetapi sekedar manajer. Alam dan seisinya adalah barang yang ditundukkan kepada manusia atas ijin Allah SWT.
Al Qur’an pun merumuskan peran manusia sebagai khalifah yang diamanatkan sebuah amanat oleh Allah SWT. Khalifah itu akan berkhianat ketika berlaku sia sia atau merusak terhadap amanat yang dititipkan kepadanya. Al Qur’an mewajibkan “pemakmuran” kepada manusia atas lingkungan alam. Pemakmuran adalah lawan dari perusakan dan mubazir. Semuanya itu adalah prinsip prinsip Al Qur’an yang bekerjasama dengan satu jejaring makna agar menanamkan rasa cinta, hormat dan semangat untuk mengembangkan alam secara seimbang. Ungkapnya.