Selasa (9 Pebruari) tim auditor Lembaga Audit Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) kembali lakukan audit Realisasi Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun buku 2020 bagi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP). Pembukaan dan pelaksanaan audit dilaksanakan secara daring di tengah-tengah pandemic covid-19 yang masih relatif merebak. Audit dihadiri Pimpinan Fakultas, segenap auditor dan auditi pengurus Jurusan dan Program Studi dilingkungan FTSP.
Dekan FTSP UII (Miftahul Fauziah, Ph.D), dalam sambutannya mengemukakan Audit RKAT semacam ini adalah merupakan suatu kegiatan rutin siklus yang sudah biasa kita jalani yang dikenal dengan penjaminan mutu. Bahwa semua sudah kita lakukan, dan kita memasuki siklus baru pelaksanaan RKAT 2021 nantinya bisa bercermin dan lebih baik dari yang sudah dilakukan sebelumnya. Hal ini adalah merupakan upaya untuk bercermin dan memotret diri, mana-mana yang sudah baik kita laksanakan kita tingkatkan dan dipertahankan, dan sebaliknya mana-mana yang belum bisa dilaksanakan, sehingga kita bisa belajar dari sana.
Sehingga kata Miftahul Fauziah, kegiatan-kegiatan yang belum bisa dilaksanakan pada siklus sebelumnya dapat kta laksanakan pada siklus berikutnya. Dan yang paling penting dari penjaminan mutu adalah hasil audit nanti yang tujuannya hari esok lebih baik dari hari ini, dan hari ini lebih baik dari hari kemarin. Sehingga continuous complement (pelengkap) terus bisa dijalankan. Ungkap Miftahul Fauziah.
Lead Auditor Drs.Arif Bachtiar, MSA, Ak.,CA, SAS) menuturkan, tujuan audit ini untuk mengukur ketercapaian hasil kerja dan realisasi anggaran yang terdapat dalam RKAT yang telah disusun secara mandiri. Audit ini semata mata bukan hanya menilai, namun untuk meninjau dan memperbaiki diri atas kekurangannya, dengan melihat aktifitas dengan serapan anggaran untuk penilaian keterselesaian terhadap laporan keuangan yang dibuktikan hasil kegiatannya.
Senada dengan Arif Bachtiar, Drs.Aris Nurherwening, MM., CFrA mewakili para auditor mengatakan, bahwa tujuan audit untuk mengukur ketercapaian hasil kerja dan realisasi anggaran yang terdapat dalam RKAT yang disusun oleh unit secara mandiri. Jadi hal ini perlu adanya audit untuk mengetahui kinerja organisasi, upaya untuk mengembangkan sistem pertanggungjawaban organisasi, dan upaya untuk membangun good govermance di lingkungan organisasi.
Aris Nurherwening menambahkan, sedangkan maksud dan tujuan audit kinerja seperti saat ini adalah untuk memperoleh gambaran permasalahan dan hambatan kegiatan organisasi yang kinerjanya kurang baik. Juga untuk mengembangkan solusi perbaikan kinerja, disamping dapat memberikan masukan yang bersifat konstruktif dalam upaya peningkatan kinerja. Dan dapat memberikan informasi konprehensif kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan. Ungkap Aris Nurherwening.
Sementara Audit RKAT dilaksanakan Selasa hingga Kamis (8-11 Pebruari) (h).