Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Mengacu pada Surat Edaran Rektor Nomor: 4063/Rek/10/SP/XII/2020 tertanggal 16 Desember 2020 tentang Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik (TA.) 2020/2021, serta Kekhususan Pembelajaran di Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (FTSP UII), berikut kami sampaikan beberapa hal terkait aktivitas pembelajaran luring terbatas tersebut.
- Pada dasarnya pembelajaran pada Semester Genap TA. 2020/2021 diselenggarakan secara daring (online).
- Sejumlah aktivitas pembelajaran dalam lingkup yang sangat terbatas sesuai dengan kekhususan pada masing-masing program studi di FTSP diselenggarakan secara luring (offline) sebagai alternatif.
- Semua aktivitas tersebut tetap tersedia penyelenggaraannnya secara daring dengan kualitas, intensitas, dan penilaian yang setara sehingga mahasiswa dapat memilih untuk mengikuti di antara kedua alternatif aktivitas tersebut.
- Bagi mahasiswa yang akan mengikuti pembelajaran secara luring dipersilakan untuk mendaftar di Program Studi masing-masing dengan persyaratan umum sebagai berikut:
a) Mengisi formulir pendaftaran keikutsertaan dalam aktivitas luring terbatas;
b) Mendapat persetujuan secara tertulis dari orang tua;
c) Sudah berada di Yogyakarta selambat-lambatnya pada tanggal 30 Mei 2021;
d) Melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan tidak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19 selama masa karantina tersebut;
e) Mengikuti tes G-nose yang difasilitasi oleh FTSP dan dinyatakan terbebas dari Covid-19 (tanggal akan diumumkan kemudian); dan
f) Mengikuti semua protokol kesehatan yang ditetapkan oleh FTSP UII dan masing-masing program studi. - Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti aktivitas pembelajaran luring terbatas namun tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan dan jadwal yang berlaku, dipersilakan untuk tetap mengikuti pembelajaran secara daring.
- Peraturan dan tatacara pelaksanaan aktivitas pembelajaran luring terbatas secara lebih rinci akan diumumkan oleh masing-masing program studi.
a) Prodi Teknik Sipil CP +62 812-2768-5642 (Pradipta N., M.T)
b) Prodi Arsitektur CP +62 819-0414-6475 (M. Galieh, M.Sc)
c) Prodi Teknik Lingkungan CP +62 822-3317-0109 (Elita Nur Fitriyani, M.Sc) Informasi lebih lanjut Disini
d) Ketua Satgas Covid-19 FTSP CP +62 812-2959-441 (Dr. Revianto)
Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh