Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Mengacu pada Surat Edaran Rektor Nomor: 4063/Rek/10/SP/XII/2020 tertanggal 16 Desember 2020 tentang Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik (TA.) 2020/2021, serta Kekhususan Pembelajaran di Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia (FTSP UII), berikut kami sampaikan beberapa hal terkait aktivitas pembelajaran luring terbatas tersebut.

  1. Pada dasarnya pembelajaran pada Semester Genap TA. 2020/2021 diselenggarakan secara daring (online).
  2. Sejumlah aktivitas pembelajaran dalam lingkup yang sangat terbatas sesuai dengan kekhususan pada masing-masing program studi di FTSP diselenggarakan secara luring (offline) sebagai alternatif.
  3. Semua aktivitas tersebut tetap tersedia penyelenggaraannnya secara daring dengan kualitas, intensitas, dan penilaian yang setara sehingga mahasiswa dapat memilih untuk mengikuti di antara kedua alternatif aktivitas tersebut.
  4. Bagi mahasiswa yang akan mengikuti pembelajaran secara luring dipersilakan untuk mendaftar di Program Studi masing-masing dengan persyaratan umum sebagai berikut:
    a) Mengisi formulir pendaftaran keikutsertaan dalam aktivitas luring terbatas;
    b) Mendapat persetujuan secara tertulis dari orang tua;
    c) Sudah berada di Yogyakarta selambat-lambatnya pada tanggal 30 Mei 2021;
    d) Melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan tidak menunjukkan gejala terinfeksi Covid-19 selama masa karantina tersebut;
    e) Mengikuti tes G-nose yang difasilitasi oleh FTSP dan dinyatakan terbebas dari Covid-19 (tanggal akan diumumkan kemudian); dan
    f) Mengikuti semua protokol kesehatan yang ditetapkan oleh FTSP UII dan masing-masing program studi.
  5. Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti aktivitas pembelajaran luring terbatas namun tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan dan jadwal yang berlaku, dipersilakan untuk tetap mengikuti pembelajaran secara daring.
  6. Peraturan dan tatacara pelaksanaan aktivitas pembelajaran luring terbatas secara lebih rinci akan diumumkan oleh masing-masing program studi.
    a) Prodi Teknik Sipil CP +62 812-2768-5642 (Pradipta N., M.T)
    b) Prodi Arsitektur CP +62 819-0414-6475 (M. Galieh, M.Sc)
    c) Prodi Teknik Lingkungan CP +62 822-3317-0109 (Elita Nur Fitriyani, M.Sc) Informasi lebih lanjut Disini
    d) Ketua Satgas Covid-19 FTSP CP +62 812-2959-441 (Dr. Revianto)

Demikian informasi ini kami sampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

PROTOKOL PEMBELAJARAN LURING TERBATAS FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN UII

PROTOKOL UMUM

FORM ASESMEN RESIKO

PROTOKOL MAHASISWA