FTSP UII Bersama DPPM Gelar Workshop Sosialisasi Penelitian 

Kamis  (23 Januari)  Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar workshop penelitian bersama DPPM UII  bertempat di Ruang Sidang Teknik Sipil Gedung Mohammad Natsir Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

Turut hadir dalam workshop Dekan FTSP UII (Miftahul Fauziah, Ph.D), Wakil Dekan bidang Keagamaan, Kemahasiswaan dan alumni FTSP UII (Dr.Ir.Revianto Budi Santoso, M.Arch., IAI), Ketua dan Sekretaris Jurusan, dan  puluhan dewan dosen.

Narasumber Dr.Eng.Hendra Setiawan, ST., MT mengemukakan, perkembangan perolehan hibah RISTEKDIKTI dari tahun ketahun mengalami peningkatan. Hibah penelitian di tahun 2020 sebanyak 61 usulan, sebelumnya sebanyak 51 judul, sementara pengabdian ditahun 2019 sebanyak 4 judul dan ditahun 2020 sebayak 21 judul.

Hendra Setiawan membagi penelitian menjadi 3 (tiga) pilihan, penelitian pemula, unggulan, dan penelitian kerjasama. Syarat penelitian pemula dengan syarat dosen UII (dosen tetap regular atau DTPK) S2 memiliki NIDN dan ID Sinta yang memiliki jabatan fungsional ketua peneliti maksimal asisten ahli. Tugas dan peran setiap peneliti diuraikan dengan jelas dengan dana penelitian maksimal Rp. 20.000.000., dengan luaran wajib jurnal Nasional terindeks minimal Sinta 4 dengan status Accepted/Published dan poster A1 dalam bentuk file pdf.

Hendra menambahkan, penelitian unggulan bersyarat dosen UII (dosen tetap regular atau DTPK) memiliki NIDN dan ID Sinta, memiliki jabatan fungsional ketua peneliti minimal asisten ahli, jumlah peneliti minimal 2 orang dan melibatkan mahasiswa, dana penelitian maksimal Rp. 50.000.000,-.

Sementara penelitian kerjasama dengan syarat dosen UII (dosen tetap regular atau DTPK) pendidikan S3 memiliki NIDN dan ID Sinta; dan memiliki jabatan fungsional minimal Lektor, tidak terlibat penelitian yang dibiayai oleh DPPM baik sebagai ketua peneliti maupun anggota dalam masa pengusulan atau pelaksanaan yang sama, dan dana penelitian maksimal Rp. 75.000.000,-.

Disamping itu wajib mencantumkan kerjasama/kolaborasi dengan pihak eksternal di luar UII yang dibuktikan dengan surat kesediaan mitra kerjasama dalam penelitian dan terdapat sharing dana dari pihak eksternal minimal Rp. 10.000.000-.

DPPM UII juga menyediakan penelitian laboran dan pustakawan dengan syarat laboran di lingkungan laboratorium UII,  secara individu atau tim (1-2 orang), dan luaran hasil penelitian berupa Prosiding Seminar Nasional atau Jurnal Nasional dan poster A1 dalam bentuk file pdf.

Tahun lalu baik laboran maupun pustakawan yang mengajukan masing-masing baru 1 (satu) orang, diharapkan tahun ini jumlahnya meningkat. Ungkap Hendra.