13 Mahasiswa Arsitektur FTSP UII Lakukan Sumpah Profesi Arsitektur

http://fcep.uii.ac.id/images/2017/Agustus/foto4_sumpah%20profesi%20arsitektur.jpg

Pada hari ini,  Senin 31 Juli 2017 saya yang bertanda tangan di bawah ini, Citra Loka  Novita Justice, ST; Rinaldi Yumadhika, ST;   Destina, ST; Faisal Akbar Rahmadhany ST;  Mochamad Rizal Falami, ST; Puan Jati Megawati, ST; Yaser Fuza Manggala, ST; Mohammad Ridha Lumbessy, ST; Muhammad Fakhriy Al-Fajr, ST; Retno Wulan Ndari, ST; Agus Yulianto, ST; Ghufroni Arsyad, ST; dan Tissa Widy Astuti, ST dihadapan Bapak Ibu serta saudara-saudari, sebagai arsitek, dengan ini menyatakan bersedia mengucapkan sumpah Arsitek sesuai dengan agama yang saya anut sebagai berikut :

Demi Allah saya bersumpah, bahwa: “Dalam segala tata laku anggota ikatan arsitek Indonesia berjanji, berpegang teguh pada mukadimah IAI, dengan keyakinan bahwa, penyimpangan atas kode etik arsitek, dan kaidah tata laku profesi arsitek adalah, mencemarkan kehormatan, jabatan, kedudukan, dan martabat kami, sebagai arsitek”.

Demikian sumpah profesi arsitektur yang telah dibaca tigabelas alumnus Profesi Arsitektur UII pada Senin (31 Juli) tahun 2017 dihadapan hadirin yang disaksikan oleh Rektor UII (Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D), Wakil Dekan FTSP UII (Setya Winarno, Ph.D ), Ketua Program Studi Arsitektur (Noor Cholis Idham, ST.,M.Arch., Ph.D.,IAI), Ketua Program PPAr UII sekaligus Ketua IAI DIY (Ir.Ahmad Saifuddin Mutaqi, MT., IAI, Ketua LPJK Nasional (Ir.Soemardi, IAI), Dekan FTSP UII yang sekaligus sebagai Ketua LPJK DIY (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc), Sekretaris Program PPAr UII (Jarwa Prasetya Sih Handoko, ST., M.Sc), Prof.Dr. Ibrahim Numan pengajar senior program Arsitektur Fatih Sutan Mehmet University (FSMU) Istanbul Turki, serta orang tua Profesi Arsitektur UII bertempat di Auditorium Gedung Mohammad Natsir Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) Jl.Kaliurang Km.14,4 Sleman Yogyakarta.

Rektor UII Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D dalam sambutannya menuturkan, sumpah profesi yang baru saja Saudara ucapkan, menandakan wujud komitmen yang iklas kepada diri sendiri dan Tuhan Yang Maha Esa untuk menjunjung etika profesi. Semoga dengan diucapkannya sumpah tersebut semakin meneguhkan dedikasi Saudara, untuk berkiprah di bidang yang Saudara geluti.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Program Studi Arsitektur dan Profesi Arsitektur Universitas Islam Indonesia (UII) telah berhasil memperoleh pengakuan internasional  dari Korea Architecture Accrediting Board (KAAB), sejak 31 Januari 2017. Raihan ini tentu menempatkan Program Studi Arsitektur dan Profesi Arsitektur  UII sebagai  satu satunya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tereakreditasi internasional, dan peringkat kedua dalam skala Nasional setelah ITB.

Nandang Sutrisno menambahkan, capaian akreditasi internasional ini tentu akan menjadi lulusan bahwa Program Studi Arsitektur dan Profesi Arsitektur UII diakui secara internasional dan berkwalitas internasional sehingga kedepan mampu bersaing dengan lulusan luar negeri sekalipun. Keunggulan lainnya yang menjadi bekal Saudara adalah kerjasama Program Arsitektur UII dengan Ikatan Arsitektur Indonesia (IAI) sehingga lulusan program profesi arsitektur UII juga memperoleh sertifikat dari IAI, dan hal ini belum dimiliki oleh universitas yang lain.

Rektor UII berharap keunggulan lulusan UII tersebut hendaknya dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat luas. Dengan diambilnya sumpah sebagai seorang arsitek akan menjadi pintu gerbang pengabdian Saudara bagi profesi maupun masyarakat. Hal ini senada dengan visi UII yaitu  rahmatan lil ‘aalamin, maka visi ini kami harapkan selalu diterapkan dalam kehidupan berkarir Saudara di masa yang akan datang. Ungkapnya.

Sementara Ketua IAI DIY (Ir.Ahmad Saifuddin Mutaqi, MT., IAI,) membacakan Anggaran Dasar dan Kode Etik Arsitek yang meliputi, yakin akan arti dan peran arsitektur dalam menyejahterakan jasmani dan rohani masyarakat, maka arsitek wajib mengamalkan kemampuan dan pengetahuannya sebagai orang keperayaan dan penasehat ahli dengan semangat kerjasama, keterbukaan, dan iktikad yang sebaik-baiknya. Dalam menjalankan fungsi dan perannya, arsitek berhimpun dalam satu organisasi profesi yang bernama Ikatan Arsitektur Indonesia.

Anggota Ikatan Arsitektur Indonesia berpegang teguh pada Anggaran Dasar organisasi serta menyadari bahwa penyimpangan atas Kode Etik Arsitek dan Kaidah Tata Laku Profesi Arsitek akan mencemarkan kehormatan, jabatan, kedudukan, dan martabat arsitek.