Audit Kinerja RKAT 2019 FTSP UII Serapan Anggaran Sesuaikan WT
Selasa (2 Maret) tim auditor dan Lembaga Audit Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia (UII) lakukan audit Realisasi Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) tahun buku 2019 bagi Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP). Pembukaan dihadiri Pimpinan Fakultas dan segenap auditor bertempat di Ruang Sidang Dekanat Gedung Muhammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman, Yogyakarta.
Dekan FTSP UII (Miftahul Fauziah, Ph.D), mengapresiasi kehadiran auditor serta berharap semoga pelaksanaan audit berjalan dengan baik dan lancar. Sedangkan kepada unit-unit terkait diminta untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya, menerima sekaligus mencermati hasil evaluasi kegiatan yang telah dilakukan setahun silam sesuai dengan realisasi serapan anggaran RKAT. Hasil audit merupakan evaluasi guna memperbaiki atas kekurangannya. Ungkap Miftahul Fauziah.
Audit Realisasi RKAT Yayasan Badan Wakaf ini merupakan audit rutinitas tahunan, dengan maksud untuk melihat program kerja secara kelembagaan yang berupa manajemen serta pemanfaatan keuangan yang dibuktikan dengan laporan fisisk kegiatan. Laporan dianggap sempurna paling tidak dibuktikan dengan narasi, dokumen Surat Tugas, foto kegiatan, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.
Demikian disampaikan Lead Auditor (Drs.Syamsul Hadi, MS, Ak, CA) dalam sambutannya. Audit ini semata mata bukan untuk menilai, namun untuk meninjau dan memperbaiki diri atas kekurangannya, dengan melihat aktifitas dengan serapan anggaran untuk penilaian keterselesaian terhadap laporan keuangan yang dibuktikan hasil kegiatannya.
Maksud dan tujuan audit ini untuk mengetahui tingkat kinerja unit, memperoleh gambaran permasalahan dan hambatan kegiatan yang berkinerja kurang baik, mengembangkan langkah perbaikan kinerja, memberikan masukan yang bersifat konsruktif dalam upaya peningkatan kinerja, memberikan informasi komprehensif kepada pimpinan sebagai bahan pengambilan keputusan. Diharapkan audit ini mendapatkan serapan anggaran yang sesuai dengan Wewenang Tanggungjawab (WT) masing-masing unit. Paling tidak audit ini mendekati kesesuai antara rencana kegiatan RKAT dengan realisasi yang sesuai dengan WT. Ungkapnya.
Selesainya pembukaan dilanjutkan audit dimasing masing unit hingga 2 (dua) hari kedepan.