DIVISI TEKNOLOGI INFORMASI
Divisi Teknologi Informasi di Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pemeliharaan serta pengembangan sistem informasi. Selain itu Divisi TI juga melaksanakan tugas rutin seperti merencanakan dan mengkoordinasikan perawatan hardware, pengembangan perangkat lunak, instalasi program aplikasi UII, serta pengelolaan jaringan intranet maupun internet.
Beberapa layanan dari Divisi TI diantaranya:
- Pengajuan Permohonan Akun Single Sign On (SSO) untuk Dosen dan Tenaga Kependidikan baru ke BSI UII.
- Melayani stakeholders (dosen, karyawan, mahasiswa dan tamu) jika mengalami kesulitan menggunakan fasilitas TI di lingkungan FTSP misalnya mengalami kesulitan mengakses internet dengan Eduroam, UIIConnect, UIIGuest, dan lain-lain.
- Melayani dosen, karyawan, mahasiswa jika mengalami kesulitan mengakses Sistem Informasi yang dimiliki Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan UII.
- Mengajukan akun UIIGuest ke BSI untuk tamu FTSP UII agar bisa mengakses internet.
Pengajuan layanan divisi TI dan komplain melalui form berikut ini : bit.ly/LayananDivisiTIFTSP.
Layanan Teknologi Informasi FTSP UII dapat diakses di : Layanan Teknologi Informasi UII
PROSEDUR KERJA :
- Prosedur Kerja Perbaikan Hardware dan Software
- Prosedur Kerja Penyambungan Jaringan Kabel LAN Baru
- Prosedur Kerja Perbaikan Jaringan Internet
- Prosedur Kerja Backup Data Website
- Prosedur Kerja Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi
- Prosedur Kerja Pembuatan dan Pemeliharaan Website
- Instruksi Kerja Perbaikan Hardware dan Software
- Instruksi Kerja Penyambungan Jaringan LAN baru
- Instruksi Kerja Perbaikan Jaringan
- Instruksi Kerja Backup Data Website
- Instruksi Kerja Pengembangan dan Pemeliharaan Sistem Informasi
- Instruksi Kerja Pembuatan dan Pemeliharaan Website
Sosialisasi Aturan dan Prosedur Teknologi Informasi
Divisi Teknologi Informasi FTSP UII merupakan perpanjangan dari Badan Sistem Informasi (BSI) UII di tingkat fakultas. Oleh karena itu, aturan dan prosedur terkait layanan teknologi informasi di lingkungan fakultas mengacu pada kebijakan resmi yang telah ditetapkan oleh BSI UII, seperti :
Kebijakan Layanan Teknologi Informasi :
- Kebijakan Teknologi Informasi di lingkungan Universitas Islam Indonesia
Dokumen resmi yang mengatur standar dan pedoman penggunaan teknologi informasi di UII. - Tata Kelola Web di Lingkungan Universitas Islam Indonesia
Panduan dan standar untuk pengelolaan dan pengembangan situs web di lingkungan UII
Informasi berkaitan dengan pengelolaan layanan Teknologi Informasi di lingkungan Universitas Islam Indonesia selengkapnya .
KONTAK DIVISI
Divisi Teknologi Informasi
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Islam Indonesia
Gedung Mohammad Natsir, Kampus Terpadu UII
Jl. Kaliurang km. 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584
Telepon 0274-898444 ext. 3208, Faks. 0274- 895330
KEPALA DIVISI:
Ratna Kumala Dewi
STAF DIVISI:
Dimas Sapri Nugroho, S.T.