http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/3/1.jpg

Selasa (22 Nopember) Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar kuliah umum tentang keunggulan Islam dalam mengelola dan mengatur lingkungan bertempat di Auditorium Gedung Muhammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc)  dalam sambutannya mengatakan bagaimana menghadapi tantangan lingkungan yang ada pada saat ini, kita tahu bahwa tanah yang kita injak ini tidaklah abadi hanyalah sementara dan akan diminta kepada Allah SWT. Kita diberikan amanah oleh Allah SWT dimuka bumi guna menjaga alam lingkungan seisinya. Langkah dan bagaimana Islam bersikap kepada lingkungan akan terjawab dalam kuliah umum saat ini yang akan disampaikan oleh Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D (Pimpinan Cnv.Eng Association) Mesir.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/3/3.jpg

Sementara Dekan Fakultas Ilmu Agama Islam (FTAI) Drs.Tamzys, MA., Ph.D berharap dalam menyongsong masa depan dengan ilmu lingkungan (fiqh lingkungan) dapat diintegrasikan. Ia juga berharap kerjasama akademik semacam ini tidak berhenti hanya sampai disini saja namun berkelanjutan.

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/3/3.jpg

Kuliah umum terselenggara atas kerjasama Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan bersama Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia dengan keynote Spekers  Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D (Pimpinan Cnv.Eng Association) Mesir, Dr Aly Abdelmoneim A (FIAI UI), dan Ir.Suparwoko, MURP., Ph.D (Dosen FTSP UII), yang dihadiri 300 (tiga ratus) mahasiswa FTSP dan FIAI UII.

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/3/3.jpg

Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D mengatakan, pentingnya ilmu lingkungan datang dari besarnya dan interkoneksinya masalah lingkungan lintas waktu dan lintas perbatasan. Masalah linkungan kini adalah masalah bersama yang harus dikelola bersama pula. Bagi kita, orang islam, masalah lain adalah ketidaktahuan orang-orang akan keunggulan dan komprehensifnya islam dalam memecahkan masalah lingkungan. Akibat dari ketidaktahuan itu, solusi yang diadopsi untuk masalah lingkungan itu sering kali bersifat parsial (tidak seutuh solusi yang datang dari agama).

 

Sumber persoalan lingkungan, sumber masalah yang menghambat pembangunan berkelanjutan, adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan kini tanpa menyia-nyiakan bagian (hak) generasi mendatang dalam sumber daya. Masalah penting pembangunan berkelanjutan adalah deforestrasi, kejarangan air bersih (jangan melihat Indonesia), dan  ketidak seimbangan dalam mengonsumsi sumber daya.

 

Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D mencontohkan, Australia mendatangkan kelinci, kelinci berkembang biak sehingga tidak dapat dikendalikan, malah memakan tanaman. Lalu, orang Australian mendatangkan serigala untuk memakan kelinci, akhirnya malah memakan kanguru. Sehingga bermain-main dengan keseimbangan mengakibatkan hasil yang tidak diinginakan.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/3/3.jpg

 

Akibat pencemaran lingkungan tidak dapat digampangkan, setiap tahun jutaan nyawa hilang gara-gara pencemaran. Seperti kejadian Cirnobel di Ukrania dulu, di mana radiasi nuklir mengakibatkan serial kejadian yang belum berhenti sampai saat ini. Banyak contoh lain seperti bocornya minyak bumi ke laut, menghancurkan batu karang, padahal siklusnya bisa mencapai ribuan tahun. Peperangan juga sangat berpengaruh negative terhadap lingkungan (pembakaran ladang minyak secara besar besaran di Iraq dulu). Percobaan ilmiah juga bertanggung jawab besar terhadap pencemaran, terutama percobaan nuklir.

 

Syariah tidak memulai dengan hukuman, syariah akan mulai dengan proteksi dini dan pengawasan. Pengawasan dalam syariah dimulai dari diri sendiri, kemudian berkembang dalam lingkaran keluarga, dan masyarakat. Kekuasaan nasihat dalam syariah selalu mendahului kekuasaannegara. Syariah selalu menimbulkan kepedulian, barang siapa tidur dalam keadaan kenyang, pada hal tetangganya tidak, maka dianggap berdosa dalam islam. Selain proteksi dini, syariah memblokir sarana-sarana yang mengantarkan kita kepada dosa. Sebelum melarang kita minum khamr, kita tidak boleh mendekati orang yang meminumnya.

 

Sejak 1400 tahun yang lalu, Islam telah memperhatikan secara unggul persoalan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Sesuai dengan masalah zamannya waktu itu, melarang segala bentuk pencemaran seperti melarang kencing di air, melarang memakan bawang jika hendak ke masjid (apalagi rokok atau asap), melarang pembabatan hutan, dan melarang pemotongannya kecuali untuk kepentingan makan, sekalipun dalam peperangan. Melarang menggunakan hewan sebagai sasaran tembak, mencetuskan isolasi untuk tujuan kesehatan, melarang membasmi sebuah hewan secara besar-besaran, dan lain lain.

 

Syariah memulai dari bawah, menumbuhkan kesadaran pada individu terlebih awal, sebuah aturan tidak akan berjalan kecuali ada keyakinan dari setiap individu akan keadilan dan efektifnya aturan itu. Syariah menerpakan kaidah dar’ almafasid dan jalb almasalih: melarang kerusakan, melarang mubazir, melarang musrif, berlaku aktif preventif dan dari hal terkecil. Syariah, dalam menumbuhkan kesadaran akan lingkungan, menunjukkan kepada manusia akan keagungan dan keindahan serta nilai guna yang besar dari lingkungan, ketika itu, manusia akan menghormati lingkugan lalu memperhatikan keseimabangan di alam. Ungkap Hesham Mahmoud Kahadr.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/3/2.jpg

 

Sedangkan narasumber Dr Aly Abdelmoneim A, dan Ir.Suparwoko, MURP., Ph.D mengulas permasalahan lingkungan dan tata ruang saat ini yang dalam kondisi krisis, yang pada prinsipnya diperlukan pembangunan yang dilakukan  di suatu wilayah.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/wa2.jpeg

Seiring dengan peningkatan pembangunan, khususnya pembangunan jalan sangat penting. Baik jalan pedesaan untuk pelayanan transportasi hasil produk pertanian, home Indrustri, peternakan dan lain-lain. Untuk mendapatkan  mutu suatu perkerasan jalan yang baik, salah satunya dengan cara membuat Job Mix Formula (JMF), kenapa ? sebab JMF adalah perilaku atau prosedur yang harus dipenuhi persyaratannya baik syarat agregat dan syarat aspal yang akan digunakan untuk membuat campuran AC-BC .

 

JMF bertujuan untuk mengetahui porsi agregat kasar, sedang, halus, dan pasir disamping untuk mengetahui porsi aspal yang akan digunakan, serta untuk mengetahui karakteristik marshal test, sehingga akan dihasilkan Kadar Aspal Optimal (KAO). Manfaat JMF AC-BC  sebagai dasar campuran beton aspal untuk pekerjaan di lapangan, disamping sebagai control suatu pekerjaan dengan campuran AC-BC, dan sebagai acuan bagi pemula yang akan membuat Job Mix Formula AC-BC.

 

 http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/wa2.jpeg

 

Demikian disampaikan Sukamto HM Laboratorium Jalan Raya Program Studi Teknik Sipil sebagai pemakalah dalam Seminar tersebut dengan judul “Pembuatan Job Mix Formula Campuran AC-BC ” dalam seminar yang  diselenggarakan oleh Institut Teknologi Surabaya (ITS) Jawa Timur,  pada Rabu dan Kamis (16-17 November). Kesempatan yang baik ini Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) mengirimkan 7 (tujuh) delegasi Laboran Seminar Nasional Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) yaitu, Sukamto HM, Abdul Supardi, Amirul Yahya, Darusalam, Suwarno,  Pranoto, dan Yudi Falal.

Dalam presentasinya Sukamto HM mengaku,  menyampaikan hasil penelitian yang di lakukan di Laboratorium Jalan Raya Prodi Teknik Sipil, FTSP UII, dengan mengambil kesimpulan bahwa pembuatan Job Mix Formula (JMF) beton aspal campuran AC-BC dengan proporsi agregat kasar 17,3 %,  agregat sedang  40,7 %,  agregat halus 42,0 %, dengan kadar aspal optimum (KAO) sebesar 5.01 %.

Kami mengusulkan kepada Bapak Dr.Feri Ramadhan, mohon  Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) semacam ini pelibatannya tidak hanya sebatas Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saja, namun juga melibatkan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), karena dalam seminar ini UII adalah satu satunya PTS yang ikut andil didalamnya. Semoga usulan ini dapat terwujud sampai ke Dirjen Dikti.  Ungkapnya.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/foto_workshop%20sasaran%20mutu.jpg

Ketua Program Studi, Magister , PSMF dan anggota, serta Kepala Divisi di lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) mengikuti workshop metode pengukuran Sasaran Mutu Mutu (SMU) yang diselenggarakan oleh Pimpinan Fakultas yang diprakarsai oleh PSMF FTSP UII Jum’at (18 Nopember) bertempat di Ruang Sidang Teknik Sipil Gedung Mohammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.

Workshop ini bertujuan untuk menguatkan pemahaman kepada para  Ketua Program Studi, Magister, PSMF dan anggota, serta Kepala Divisi akan arti pentingnya Sasaran Mutu Unit (SMU)  berstandar MERCY OF GOD  yang selama ini menjadi budaya kerja yang dilakukan setiap harinya. Kami berharap semoga workshop hari ini mengulas parameter minimum dan target minimum Sasaran Mutu Program Studi, dan Divisi Periode 2016-2018 dapat dimanfaatkan dengan sebaik baiknya.

Demikian disampaikan oleh Wakil Dekan FTSP UII (Setya Winarno, Ph.D) dalam sambutan pembukaan workshop yang dihadiri 20 (dua puluh) orang peserta.

Sementara narasumber workshop Kepala BPM UII (Kariyam, M.Si) menyampaikan metode pengukuran SM untuk Fakultas, Program Studi dan Kepala Divisi.  Parameter dan target minimum Sasaran Mutu dilingkungan UII diatur dalam Surat Keputusan (SK) Rektor UII nomor 808/SK-Rek/BPM/X/2016. Metode pengukuran SM ini diuraikan setiap ruang lingkup standar baik ditingkat Universitas, Fakultas maupun Program Studi. Indikator SM yang meliputi indikator yang diukur atau dicapai, didefinisi dan batasan khusus untuk istilah istilah yang dipergunakan cara mengukur dan pelaksana pengukurannya yang dijelaskan dalam metode pengukuran.

Standar M (Management dan Organization) Sasaran Mutu Fakultas menitik beratkan tingkat keunggulan produk fakultas bertaraf internasional dan berbasis local genius. Sedangkan  Standar M (Management dan Organization) Sasaran Mutu Program Studi menitik beratkan akreditasi dan atau sertifikasi Program Studi di tingkat internasional. Ungkapnya.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/foto1_simulasi%20kebakaran.jpg

Api berikut asap mengepul di Gedung Mohammad Natsir Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) lantai 2, asap yang sempat masuk dalam ruang kuliah mengakibatkan dosen dan mahasiswa heboh. Kebakaran….! Kebakaran…! Kebakaran….silakan segera keluar……..! Itulah teriakan team simulasi penanganan darurat kebakaran FTSP UII ketika sirine dibunyikan Jum’at (18 November).

Kepulan asap dan api yang menyala nyala tersebut ternyata hanyalah simulasi yang dilakukan pihak FTSP UII guna belajar dan untuk lebih siap dan siap terus dalam menangani menyelamatkan dan mengantisipasi warga dan seluruh civitas akademika jika terjadi bencana.

Alhamdulillah kita telah menyelamatkan semuanya, simulasi ini melatih mengamankan dan menyelamatkan, serta mengantisipasi terjadinya bencana yang tidak kita duga datangnya. Karena resiko tanggungjawab terletak di tangan kita semua.

Rencana Tanggap Darurat merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh seluruh masyarakat lingkungan kerja yang bertujuan untuk mengantisipasi datangnya keadaan darurat sehingga semua orang pada saat itu mengetahui hal-hal apa saja yang harus dilakukan untuk selamat. Alasannya sederhana, karena kita tidak tahu kapan bencana itu datang, maka dari itu kita membutuhkan ketersediaan kita untuk menghadapinya.

 

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/foto2_simulasi%20kebakaran.jpg

 

Demikian disampaikan Dekan FTSP UII (Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc) dalam sambutan pembukaan dan  berkumpulnya evakuasi di tempat titik nol dalam simulasi penanganan darurat kebakaran FTSP UII.

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/foto2_simulasi%20kebakaran.jpg

Narasumber dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sleman (Sarjuli) dalam paparannya mengatakan, dalam situasi darurat kebakaran alarm sirine kebakaran dibunyikan. Peringatan alarm pertama merupakan tanda bekerjanya sistem yang nampak pada panel alarm lantai dan alarm utama. Pemberitahuan untuk siaga bagi seluruh peserta untuk umum maupun institusi dibagai menjadi 2 (dua) tahab, pengecekan ke lokasi dan pemberitahuan hasil (terjadinya alarm palsu atau kebakaran). Sedangkan peringatan kedua merupakann tanda dimulaianya tindakan evakuasi setelah memperoleh konfirmasi akan kondisi kebakaran yang terjadi. Pemberlakuan evakuasi harus melalui sistem yakni pemberitahuan umum.

Sarjuli menyarankan, pada saat evakuasi diminta tetap tenang (jangan panik), segera menuju ke tangga darurat yang terdekat, berjalanlah biasa dengan cepat (jangan lari), lepaskan sepatu dengan hak yang tinggi, jangan membawa tas yang lebih besar dari tas kantor, beritahu tamu atau pelanggan yang berada dalam ruangan, jika terjebak kepulan asap kebakaran maka tetap menuju ke tangga darurat dengan mengambil nafas cukup pendek pendek, bila terpakasa harus menembus kepulan asap maka tahanlah nafas anda dan cepat menuju pintu darurat kebakaran.    

Sebelum bertindak mengevakuasi perlu diperhatikan penolong aman diri (tidak panik), gunakan alat pengaman diri sebelum melakukan pertolongan (misilnya memakai masker), amankan korban dari lokasi kebakaran, jangan teburu buru membawa korban ke rumah sakit, lakukan pertolongan di tempat kejadian dengan area aman, dan segera hubungi ambulance. Jika terdapat cidera akibat panas lakukan prioritas pertolongan dengan mengamankan jalan nafas (jelaga di rongga hidung, keracunan CO), menghentikan proses luka bakar (buka pakaian cuci dengan air bersih, dan segera diselimuti), penanganan akses intravena (dengan tenaga medis). Ungkap Sarjuli.

 

 

http://fcep.uii.ac.id/images/berita_november_2016/foto1_kuliah%20tamu_mesir.jpg

Mengapa umat Islam sekarang menjadi terbelakang dalam bidang teknik? Ada yang bilang bahwa hal itu dikarenakan kekurangan teknologi atau finansial. Tetapi saya berpendapat bahwa sebab utamanya adalah bertolak, dalam membangun ilmu bukan dari Al Qur’an dan warisan keilmuan kita. Kita perlu berangkat dari warisan kita terlebih dahulu. Saya beri contoh hadits Nabi SAW “jangan mubazir air sekalipun berada pada sungai”.

Demikian disampaikan Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D (Mesir) dalam kuliah Etika Profesi di depan 50 (lima puluh) mahasiswa Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan (FTSP) Universitas Islam Indonesia (UII) kemarin Selasa (15 November) bertempat di Gedung Muhammad Natsir FTSP UII Jl.Kaliurang Km.14,5 Sleman Yogyakarta.  

Mata kuliah Etika Profesi yang biasanya diampu oleh Dr.-Ing.Ir.Widodo, M.Sc (dosen Teknik Lingkungan, juga Dekan FTSP UII) yang saat ini disampaikan oleh Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D. Kuliah ini sebagai salah satu bentuk tindak lanjut kerjasama akademik yang terjalin antara FTSP UII dengan Saudi Arabia walaupun belum adanya MoU nya.

Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D lebih lanjut menggambarkan Nabi SAW dalam memandang masa depan, tatkala manusia akan berjumlah banyak dan akan ada kekurangan air. Nabi SW juga melarang penggunaan hewan sebagai obyek permainan (membunuhnya). Selain itu, terdapat konsep menyeluruh mengenai pembatasan polusi. Polusi air, polusi udara dan sejenisnya. Ada yang ngomong manakah polusi udara dalam hadits Nabi? Adakah yang melarang orang memakan bawang bombai atau putih mendekati Masjid. Selain itu polusi pendengaran, pelarangan suara keras.

Islam dan orang Islam, perlu berangkat dari konsep konsep sederhana, tetapi tujuan ini untuk membangun teori, menahan polusi dan menjamin keberlangsungan. Sesuai dengan keadaan zamannya dulu teori dan praktek orang islam terlihat sangat revolusioner, kita perlu membangun atas mereka.

Syari’at Islam memiliki kelebihan dalam hukum pidananya, dia meletakkan hukuman, tetapi dalam waktu yang sama menstimulasi orang berdosa untuk bertaubat, dan mendorong terus agar orang bersalah agar dimaafkan. Akan tetapi pemaafan tersebut hanya terkait dengan hak Allah atas individu, akan tetapi hak hak masyarakat tidak termasuk pemaafan itu. Kesalahan kecil pada baterai HP atau AC dapat mengakibatkan hal hal yang fatal. Dalam rangka ini, syari’at Islam terlihat sangat ketat, dan tradisi fikh pun terlihat kental sekalidengan menjaga hak masyarakat atas para juru dan professional.

Hesham Mahmoud Kahadr, Ph.D mengajak, oleh karena itu kalian semuanya perlu memiliki rasa tanggungjawab yang tinggi, karena akan dimintai pertanggungjawaban yang besar, karena karir kalian berkaitan dengan orang. Sedangkan hak Allah atas diri individu (seperti sholat misalnya) dapat dimaafkan. Profesi teknik terkait dengan sejumlah sumber daya, yang bersifat kognitif maupun bersifat material yang seringkali dimiliki orang teknik, semua sumber daya itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT.

Sementara saat ini arus peradaban mulai bergeser, mengapa orang Islam tidak dihampiri oleh arus peradaban tersebut? Hal ini karena kita belum menemukan elemen elemen pendorong kepada kemajuan dalam Islam, kita masih terbatas ritual memperlakukan agama yang besar ini. Syari’at Islam memiliki strategi tersendiri dalam membangun area konservasi lingkungan. Pada bulan bulan haji misalnya, dan pada tanah suci Islam mendeklarasikan model konservasi dan tanah lindung, agar dapat dicontoh.

Menyadari elemen elemen peradaban seperti ini akan memberi dorongan bagi ilmuwan muslim agar mau membangun atasnya. Memperhatikan dan melindungi lingkungan bukan hanya melindungi alam saja. Mengonservasi alam berarti mengonservasi nilai dan sikap individu dan masyarakat yang diberi amanah untuk memanfaatkan lingkungan. Telah kita ketahui bahwa Al Qur’an melarang ifsad (berbuat rusak) dimuka bumi, yaitu kerusakan, mubazir dan musrif (berlebihan). Oleh karenya perlu dikembangkan konsep ini kepada praktek praktek modern seperti menghemat energy dan kertas. Pinta Hesham Mahmoud Kahadr.

Cara lain Al Qur’an menggambarkan keindahan dan nilai tinggi ciptaan Allah, agar tertanam dalam diri manusia rasa hormat dan takjub terhadap alam. Selainitu sunnah Nabi SAW melarang membunuh binatang, apalagi membinasakan satu jenis tertentu. Hal ini bisa kita kembangkan menjadi menjaga keseimbangan dan siklus kehidupan antar spesies. Al Qur’an juga menjelaskan bahwa posisi manusia terhadap alam bukan “pemilik” tetapi sekedar manajer. Alam dan seisinya adalah barang yang ditundukkan kepada manusia atas ijin Allah SWT.

Al Qur’an pun merumuskan peran manusia sebagai khalifah yang diamanatkan sebuah amanat oleh Allah SWT. Khalifah itu akan berkhianat ketika berlaku sia sia atau merusak terhadap amanat yang dititipkan kepadanya. Al Qur’an mewajibkan “pemakmuran” kepada manusia atas lingkungan alam. Pemakmuran adalah lawan dari perusakan dan mubazir. Semuanya itu adalah prinsip prinsip Al Qur’an yang bekerjasama dengan satu jejaring makna agar menanamkan rasa cinta, hormat dan semangat untuk mengembangkan alam secara seimbang. Ungkapnya.